Jakarta – MCN.com
-Ajakan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam Rakernas III PAN agar para caleg PAN harus bekerja keras di tengah masyarakat, mendapat respon positif dari para caleg. Kerja keras itu mencakup banyak hal, termasuk dalam mempersiapkan para saksi di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara berlangsung.
Dua anggota DPRD dari Fraksi PAN Kabupaten Bekasi, Kang Robin dan Faizal menanggapi positif usulan itu. Kang Robin melihatnya sebagai suatu terobosan yang sangat penting dari seorang Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Menurut Robin, selama PAN mengikuti ajang politik pemilu ini terdapat kelemahan terkait dengan persoalan saksi PAN di TPS. Dampaknya, PAN kehilangan banyak suara akibat dimanipulasi kelompok lain di TPS. Zulkifli Hasan meminta kader PAN yang duduk di legislatif untuk ikut membiayai tenaga saksi yang direkrut.
“Menurut saya, ini suatu terobosan yang sangat luar biasa dari Ketum kita terkait dengan saksi di TPS. Selama PAN mengikuti perheletan politik ini, pileg, kita selalu memiliki kelemahan terkait dengan saksi, sehingga Ketum langsung memerintahkan untuk mengambil sikap. Untuk pembiayaan saksi ini akan dibebankan langsung kepada anggota-anggota dewan yang ada sehingga nantinya tidak ada alasan untuk daerah mana pun, pada saat menghadapi pileg maupun pilpres, nanti tiada saksinya,” tutur Robin saat ditanya awak media.
Mengantisipasi kecurangan dan menutup peluang terjadi tindakan manipulasi merupakan bagian strategis yang perlu diperhatikan partai politik bila tak ingin kehilangan banyak suara.
Robin mengatakan, PAN menghendaki tiap TPS harus terisi dengan saksi berkualitas. Selain merekrut orang yang jujur dan berkualitas sebagai saksi nanti di TPS, seorang saksi perlu mendapatkan pelatihan yang memadai sehingga ia berani mengatakan apa yang benar sebagai benar, dan apa yang salah sebagai salah, saat perhitungan suara di TPS.
Biasanya konflik di mulai saat proses perhitungan suara pertama kali di TPS. Agar tidak terjadi hal-hal berbau ketidakadilan, maka mulai dari proses perekrutan saksi perlu diperhatikan secara serius.
“Agar tak bermain di dua kaki, seorang saksi yang direkrut itu by name by address. Kita memiliki sistem aplikasi yang bernama Simpan. Aplikasi itu akan mendeteksi segala yang dilakukan saksi di TPS. Apakah mereka yang direkrut itu sudah masuk di partai lain, atau mereka itu tidak sesuai dengan nama dan alamat mereka. Jadi secara otomatis dengan aplikasi ini akan memangkas dan menghilangkan keraguan kalau saksi-saksi yang kita pakai ini menjadi juga saksi pada partai lain,” jelas Robin.
Robin menambahkan kenapa seorang saksi harus direkrut by name by address. “Karena kita yakin, kalau saksi yang kita bawa itu beralamat di TPS yang bersangkutan, maka dia akan lebih memahami siapa pemilih yang akan memilih, berapa jumlahnya, dan sebagainya. Apabila ada kecurangan yang dilakukan saksi, itu bisa diantisipasi, paling tidak bisa mengamankan suara-suara PAN. Itu strategi yang sudah kami jalankan,” tambahnya.
Faizal, Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi bertekad maju lagi sebagai caleg pada 2024. “Saya akan maju lagi. Saya akan bekerja dengan semua pihak. Kita ingin partai ini lebih semangat. Semua saling membantu dan merangkul,” tuturnya saat ditemui wartawan.
Robin maupun Faizal berharap masyarakat teredukasi secara politik sehingga memahami pileg tak sebatas pesta rakyat tetapi suatu momentum penting dan sakral untuk bangsa, di mana saat itu mereka akan menentukan nasib negara dan bangsa ini ke depan. Dengan demikian masyarakat akan tahu partai mana yang paling mereka percayai dan caleg mana yang paling mereka percayai. * (Rika)
#MCN/RZ/RED
More Stories
Debat Calon Bupati Maluku Tenggara Usai, M.T Hanubun: Meskipun Berkompetisi, Tapi Tetap Bersaudara
Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo Kristianus Garo: Penting Kerja Kemitraan dan Berjejaring
Seruan Pilkada Damai untuk Maluku Utara