Jakarta – MCN.com
-Perang antara pengacara Razman Arif Nasution dan mantan kliennya Richard Lee memasuki babak-babak krusial. Perang tak hanya di dunia maya media sosial. Kini perang gerilya itu memasuki halaman sidang Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.
Menanggapi gugatan Razman Arif Nasution terhadap dirinya, dokter Richard Lee membalas dengan rencana gugat balik sebesar 500 miliar terhadap mantan kuasa hukumnya itu.
Hal ini diungkapkan Richard Lee pada konferensi pers usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
“Sebenarnya saya bingung untuk berkata-kata. Terakhir saya mengadakan konferensi pers itu dua bulan yang lalu,” ujar Richard Lee pada awal konferensi pers itu.
Dia mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik, dia sudah datang memenuhi kewajibannya ke sidang pengadilan. “Saya sudah datang sejak pukul 09.00 WIB, menunggu, hingga saya capek dan lapar,” tutur Richard Lee.
Richard Lee mengatakan, dirinya sudah cukup sabar dan tidak perlu membela diri. Semua orang sudah tahu, ungkapnya, sejak bulan Desember 2021, dirinya dijelek-jelekkan Razman Nasution. Pada Januari 2022, Februari, Maret, April, dan Mei dirinya masih terus dipojokkan. Pada Mei, dirinya digugat Razman. Akhirnya Richard Lee angkat bicara pada Mei 2022 setelah sekian lama ia diam.
“Sekian lama saya diam. Sekian lama saya dizolimi, sekian banyak saya dicemarkan nama baik. Saya tidak membalas sedikitpun. Seharusnya saya yang gugat Razman, tapi justru Razman yang menggugat saya. Maka pengacara saya katakan, kita harus gugat balik. Kita sudah hitung kerugian materiil, lebih dari Rp 500 miliar. Karena yang dicemarkan itu adalah nama baik saya. Produk saya dibilang abal-abal. Klinik saya dibilang abal-abal. Itu merusak brand saya. Saya sangat tersinggung. Dan ini kesempatan nama baik saya dipulihkan dengan menggugat balik,” ujar pemilik klinik skincare itu.
Richard Lee akui, sejak Desember 2021 dia mencabut kuasa hukumnya pada Razman Nasution sehingga sejak itu Razman tidak lagi menjadi pengacara Richard Lee. Richard berargumentasi, semua klien itu berhak mencabut surat kuasa hukum kepada pengacaranya dan bebas menunjuk siapa saja sebagai kuasa hukumnya.
“Saya profesional.Yang jelas, saya bayar kepada Razman. Desember 2021 saya bayar, Januari 2022 saya bayar. Tapi sejak Desember itu Razman menjelek-jelekkan saya,’ tambah Richard Lee.
Sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022) itu berakhir deadlock sehingga dilanjutkan dua minggu kemudian.
Kasus perseteruan antara pengacara Razman Arif Nasution dan mantan kliennya Richard Lee memasuki babak krusial ketika beberapa pihak melibatkan dirinya ikut “berperang” dan membuat situasi kian panas, walau dengan kasus yang berbeda-beda. Medan pertempuran digelar di “dunia maya” media sosial, yang dampaknya sosialnya tak dihitung sebelumnya. Kini, persidangan telah dimulai. Satu per satu akan menghadapi pertanggungjawaban terhadap perbuatan melanggar hukumnya. Kita tak boleh lupa pada undang-undang yang ada di negeri ini. * (Rika)
#MCN/RZ-HN/RED
More Stories
Kasad Rayakan Natal Bersama dan Tinjau Renovasi Panti Asuhan Bait Allah di Medan
Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Metro Jakarta Timur Adakan Cooling System Demi Kamtibmas
Refleksi Diri Pelajar dan Mahasiswa Papua di Cianjur