Januari 9, 2025

SALING TANTANG DI MEDSOS BERUJUNG PEMBACOKAN

Spread the love

Loading

Jakarta – MCN.com -Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan pelaku perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok geng motor Poyok 09 JR, di Aula Lantai 3 Mapolres, Kamis (16/06/2022).

Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP. Setyo K. Heriyatno, S.H. S.I.K., M.H, didampingi Kasat Reskrim Kompol. Gunarto, S.I.K., M.H. dan Kapolsek Metro Gambir Kompol. Rango Siregar, S.I.K.

Diawal rilisnya AKBP. Setyo menyampaikan bahwa kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok geng motor tersebut berawal dari adanya saling menantang di media sosial.

“Untuk kejadian yang terjadi di Jakarta Pusat ini, terjadi di Pintu Air 2, Gambir, yang berawal mula kejadian saling tantang antara Geng Motor Poyok 09 JR dengan kelompok Geng Kingkit Pintu Air 2 melalui akun Instagram,” jelasnya.

Bentrok geng motor tersebut berakibat penganiayaan di Jl. Pintu Air 2, Kebon Kelapa, Gambir Jakarta Pusat, Sabtu (04/06) pukul 05.30 WIB.

Ada 3 orang pelaku yang sudah di amankan polisi, yaitu NJS, M, dan P yang merupakan anggota geng motor Poyok 09 JR. Polisi telah menyita barang bukti berupa senjata tajam seperti celurit yang digunakan untuk membacok, handphone para pelaku, pakaian yang digunakan oleh korban dan pelaku, satu unit sepeda motor pelaku dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Ketiga tersangka memiliki peran. NJS pelaku pembacokan dan M membonceng NJS sekaligus menyediakan senjata tajam,” jelas Setyo dalam rilisnya.

Setelah melakukan aksi pembacokan terhadap korban RMH, para pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Tangerang.

“Ketiganya sempat melarikan diri, kita amankan di Balaraja, Tangerang,” ungkap Setyo.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. Hukuman yang dipandang setimpal. Geng motor masih menjadi kelompok kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat di Jakarta. * (Rika)

#MCN/RZ-HN/RED