![]()
Jakarta – Mediacitranusantara.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan layanan wisata bahari, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk kini telah melengkapi seluruh armada kapal wisatanya dengan E-Pas Kecil. Dokumen ini merupakan izin resmi dari Kementerian Perhubungan bagi kapal berukuran di bawah 7 GT, yang berfungsi sebagai bukti kelaikan berlayar dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan pelayaran.
Serah terima dokumen dilakukan di Pantai Festival Ancol oleh Kapten Heru Susanto (Kepala KSOP Utama Tanjung Priok) kepada Martua Hami Siregar, mewakili manajemen Ancol. Acara tersebut juga menjadi momen edukasi bagi para pengusaha jasa wisata bahari mengenai pentingnya standar keselamatan, sekaligus pembagian perlengkapan keselamatan berupa jaket pelampung.
Bagi pelaku usaha, E-Pas Kecil bukan sekadar syarat hukum, tetapi juga aset penting yang dapat digunakan untuk mendukung akses permodalan dan pengembangan usaha. Bagi pengunjung, dokumen ini menjadi jaminan bahwa setiap perjalanan di perairan Ancol telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan negara.
“Penerimaan ini adalah bukti keseriusan kami. Kami ingin masyarakat menikmati liburan dengan tenang, tahu bahwa kapal yang mereka tumpangi aman dan beroperasi secara sah,” tegas Martua Hami Siregar.
Melalui kebijakan ini, Ancol berkomitmen terus berinovasi dan berstandar tinggi, menjadikan kawasan ini contoh destinasi wisata bahari yang aman, profesional, dan terpercaya di Indonesia.



More Stories
Perkuat Sinergi Industri dan Akademik, Ancol Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan ITB
Meriahkan International Jazz Day, Pasar Seni Ancol Hadirkan Konser Andien Hingga Pameran Seni
Semangat Kartini: Ancol Apresiasi Peran Perempuan Di Industri Wisata Modern