![]()
Jakarta – MCN.com – Paguyuban Advokasi Sunda Indonesia (PAKSI) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menangkap pemilik akun TikTok dengan nama pengguna Resbob, yaitu Muhammad Adimas Firdaus. Hal ini terkait postingannya yang menghina dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Sunda, dengan menyebutkan kalimat yang dianggap ujaran kebencian dan diskriminasi.
Kasus ini telah dilaporkan oleh PAKSI ke Bareskrim Polri pada Jumat (12/12/2025). Menurut Sekjen PAKSI Budi Rahman, konten yang viral tersebut menyebut “Semua Orang Sunda Viking, Anjing” bahkan dinyatakan sebagai “semua orang Sunda binatang”, yang sangat melukai perasaan masyarakat Sunda.
“Banyak tokoh dan figur publik Indonesia berasal dari Sunda, mulai dari menteri, Panglima TNI, Kejagung, hingga kalangan artis dan selebriti. Selain itu, tokoh adat, komunikator Sunda, jawara, serta Wakil Gubernur Jawa Barat Erwin Setiawan juga telah mengungkapkan kemarahannya dan berharap kejadian ini tidak berkembang menjadi isu SARA,” ujar Budi Rahman.
PAKSI menyampaikan bahwa mereka datang ke Bareskrim dengan membawa bukti berupa tangkapan layar unggahan dan komentar kemarahan masyarakat. Laporan ini berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang No 1 Tahun 2024 dan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pengurus Pusat PAKSI Iman Nurfalah menambahkan, banyak konten kreator sering menimbulkan kegaduhan melalui media sosial kemudian hanya mengeluarkan permohonan maaf. “PAKSI tidak tinggal diam dan akan tempuh jalur hukum agar memberi efek jera, sehingga seluruh warga Indonesia saling menjaga toleransi dan menghormati keberagaman suku, budaya, ras, dan agama,” jelasnya.
Budi Rahman juga menyampaikan pesan dari Ketua Umum PAKSI Ali Nurdin agar Kapolri menangkap pelaku dalam waktu maksimal satu minggu atau setidaknya dalam 24 jam ke depan. Hal ini mengingat PAKSI di 27 kota dan kabupaten telah melaporkan hal yang sama ke Polda masing-masing daerah.
“Kami orang Sunda menerima siapapun dengan hangat tanpa memandang suku, ras, atau agama. Harapannya, perbuatan pelecehan seperti ini tidak terulang lagi di masyarakat,” pungkas Budi Rahman.
** (Rika)



More Stories
Wujudkan Bekasi Keren, Mustika Jaya Hadirkan Layanan “Jemput Bola” dan PSM Siaga 24 Jam
Wondr Kemala Run 2026 Sukses Digelar, Dongkrak Ekonomi Bali, Libatkan UMKM dan Salurkan Donasi Kemanusiaan
Lanal Bengkulu Ikuti Apel Gelar Latihan Kesiapsiagaan Operasional Penanggulangan Bencana Alam Gempa Bumi Megathrust Tahun 2026