![]()
JAKARTA – MCN.com -Fokus Group Discussion (FGD) tentang Penelaahan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Tentang Keolahragaan Terkait Jaminan Perlindungan Keamanan dan Keselamatan Dalam Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga, digelar di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).
Menko Polhukam Mahfud M.D yang hadir secara virtual, dalam sambutannya, mengingatkan, olahraga bukan saja untuk kesehatan melainkan ikut membentuk karakter masyarakat dan membangun martabat bangsa Indonesia.
Terkait dengan tragedi sepak bola di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pemerintah makin serius merumuskan peraturan penyelanggaraan pertandingan yang mendatangkan jumlah massa besar, terkait dengan keamanan dan keselamatan atlit, penonton, masyarakat, dan penyelenggara.
“Kebiasaan olahraga harus menjadi suatu bagian yang kondusif, aman, menyenangkan dan memberi inspirasi sehingga olahraga mencerminkan watak bangsa dan meningkatkan martabat kita sebagai manusia,” ujar Mahfud pada kata sambutannya.
Tragedi Kanjuruhan telah menelan ratusan nyawa dan korban luka-luka. Itu duka sepak bola Indonesia yang butuh pembenahan dan pembaharuan. Kejadian ini terus diusut guna menemukan penyebabnya.
Baru saja terbit Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 memberi beberapa perintah untuk membentuk peraturan pelaksana, dan hanya memberi waktu 2 tahun untuk membentuk peraturan pelaksana.
Mahfud berharap tak sampai dua tahun peraturan pelaksana itu sudah selesai. Dia optimis, forum diskusi dapat menyelesaikan tugas mereka dengan baik dan tepat waktu.
Sementara, Deputi 3 Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengatakan, ide menyelenggarakan diskusi ini berangkat dari keprihatinan tragedi Kanjuruhan, Malang. Kemudian, regulasi baru mewajibkan adanya regulasi turunan.
“Waktu yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 11 itu hanya dua tahun, padahal UU itu lahir pada 2022. Jadi, awal 2024 paling lambat sudah selesai,” tutur Sugeng Purnomo kepada awak media, Rabu (21/12/2022).
Sugeng Purnomo juga menyoroti standar keamanan dan keselamatan dalam setiap pelaksanaan pertandingan olahraga yang mendatangkan massa dalam jumlah besar. Stand itu juga perlu dipikirkan untuk pertandingan olahraga lain, bukan sepak bola.
“Tidak boleh kita hanya mengandalkan aparat (TNI-Polri) saja, karena kalau terjadi apa-apa kita selalu minta mereka bertanggung jawab. Ini perlu kita diskusikan lagi,” tambahnya.
Hal lain yang mendapat sorotan Sugeng Purnomo adalah budaya tak menerima kekalahan yang selalu diperlihatkan penonton dan penggemar bola.
Masih banyak hal yang harus diatur terkait penyelenggaraan pertandingan olahraga terkait aspek keamanan dan keselamatan. Dengan informasi dan dat yang jelas dari suatu rencana pertandingan, maka protap keamanan pun bisa mengantisipasinya secara jitu.
Pertandingan olahraga yang dicintai masyarakat bukan saja bicara soal keamanan dan keselamatan atlit atau pemain, wasit, penonton, tapi penyelenggaraannya harus rapi.
#MCN/RIKA/RED



More Stories
Dukung Kegiatan Masyarakat, PjS. Danposbinter Lobam Hadiri Pesta Ketupat Desa Busung 2026
GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara
Danlanal Bintan Turut Dampingi Kasal Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H/2026 M di Tanjungpinang