Maret 11, 2025

10 Kepala Desa di Kecamatan Wedung Turut Serta Dalam Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Senayan jakarta

Spread the love

Loading

Jakarta- MCN.com – unjuk rasa didepan gedung DPR RI Senayan Jakarta yang dilakukan kepala desa Se- Indonesia dalam satu organisasi Desa PAPDESI ( Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Idonesia ) selasa, 17 Januari 2023.

Sekitar 30 ribu kepala desa se indonesia datang kesenayan jakarta untuk menyampaikan aspirasi didepan gedung DPR RI untuk meminta revisi undang-undang nomor 6 Tahun 2014, Pasal 39, tentang Desa, Kepala Desa itu meminta agar masa jabatan 6 tahun direvisi menjadi 9 tahun.

Sementara anggota Komisi II Fraksi PKB, M. Toha, mengatakan, semua fraksi di Komisi II dan Badan Legislasi sepakat akan merevisi undang-undang tersebut, M. Toha mengatakan, nantinya akan ada revisi UU Desa, ini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 untuk direvisi.

Kades Jungsemi Kusgiyanto S.E mewakili 10 kepala desa yaitu: DESA Multih kulon, Jungpasir, Kedungkaran, Mandung, Tempel, Bungo, Berahan wetan, Kenduren, Ruwit, jungsemi, Kecamatan Wedung, kabupaten Demak Jawa tengah berharap Presiden Joko Widodo bisa memperjuangkan aspirasi para Kades.
Menurut Kusgiyanto untuk membangun suatu desa membutuhkan waktu minimal 9 tahun baru bisa ada perubahan kalau 6 tahun itu waktu yang sangat singkat sekali.

Sebagai Kepada Desa (Kades) setiap saat harus berinteraksi, Komunikasi dengan warga dan setiap ada persoalan kami selalu menghadapinya, itulah yang dialami oleh setiap kepala desa.
Sejak pemerintah pusat menjadikan desa sebagai orientasi pembangunan nasional, maka gerak membangun desa, yang didukung Dana Desa, membuat pengelolaan pembangunan di desa tak bisa lagi sederhana.

Sistem digital bukan saja dipakai dalam administrasi pemerintahan desa, tapi teknologi digital itu membantu kegiatan sosial warga seperti UMKM. Desa menjadi sibuk dan potensial untuk menjadi desa yang maju dan warga pun maju dan berkembang.

Namun, dalam pengalamannya, banyak aspek atau sektor pembangunan desa yang potensial terhambat karena waktu untuk pembangunan desa oleh seorang Kepala Desa terbilang singkat.
Ucap Kusgiyanto dengan lagu untuk mengingatkan kami membangun desa
“Desaku yang kucinta/pujaan hatiku/tempat ayah dan bunda/dan handai taulan ku/ Tak mudah kulupakan…/selalu kurindukan/desaku yang permai”.

#MCN/RIKA/RED