Jakarta- MCN.com
-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan perkembangan perkara penuntutan terhadap 2 (dua) perkara dugaan tindak pidana korupsi. Selasa 22 Maret 2022,
Perkara yang disidangkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus bersama Tim JPU pada Kejaksaan Tinggi/Kejaksaan Negeri setempat, yaitu:
1) Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019
- Selasa 22 Maret 2022 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan persidangan atas nama Terdakwa BENNY TJOKROSAPUTRO dengan agenda persidangan pemeriksaan ahli.
2) Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan Dana Investasi oleh PT. Asuransi Jiwasraya (Persero)
- Selasa 22 Maret 2022 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan persidangan Perkara Korporasi 13 (tiga belas) Manajer Investasi atas nama Terdakwa PT PAN ARCADIA CAPITAL dengan agenda persidangan pemeriksaan ahli.
- Selasa 22 Maret 2022 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan persidangan Perkara Korporasi 13 (tiga belas) Manajer Investasi atas nama Terdakwa PT OSO MANAJEMEN INVESTASI dengan agenda persidangan pemeriksaan ahli.
Adapun 2 (dua) persidangan dalam tahap penuntutan ini telah dilaksanakan berjalan dengan lancar dan tertib. (K.3.3.1)
Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
#MCN/RZ/RED
More Stories
Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung Dan KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
Danlanal Bintan Hadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tanjungpinang
Kejari Jakarta Utara Raih Peringkat Satu Kejari Tipe A, Dandeni Herdiana S.H, M.H Apreasiasi Kejaksaan Agung