Jakarta – MCN.com – Dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap korban Uslan Bin Belitung (25) di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, ibu korban Norma Yunita mempertanyakan alat bukti yang dihadirkan.
Tak ada golok atau celurit yang dihadirkan di pengadilan itu sebagai alat bukti, selain jaket dan celana pelaku.
Padahal, penyebab kematian Uslan akibat bacokan senjata tajam di kepala dan punggung. Uslan mengalami 21 jahitan di punggung dan 17 di kepala. Menurut dokter penyebab kematian adalah urat punggung korban yang putus.
“Anak saya meninggal. Tapi, dalam persidangannya tak ada barang bukti berupa senjata tajam. Saya pertanyakan. Hanya ada baju pelaku. Kami pertanyakan. Di persidangan hanya ada jaket dan celana pelaku. Saya pertanyakan, anak saya dibacok pakai apa? Balik atau celurit,” ungkap Norma dengan perasaan sedih.
Dalam persidangan itu, jaksa hanya menghadirkan terdakwa Tegar, sementara pelaku yang membawa senjata tajam, Raka, sedang dalam pencarian polisi.
Peristiwa pembunuhan terhadap Uslan Bin Belitung terjadi pada malam naas, yaitu Senin dini hari pukul 03.00 WIB di Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat itu Uslan baru pulang ke rumahnya. Dia mampir dan duduk minum kopi dan merokok di warung Madura.
Tiba-tiba terjadi penyerangan dari kelompok Muara Baru. Melihat itu, korban berusaha menghindar dengan melarikan diri.
Sayang, saat berlari kencang, kakinya terantuk polisi tidur. Korban pun terjatuh dan pada saat itu pelaku datang dan menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam secara membabi buta.
Peristiwa mengerikan itu dilihat oleh saksi Ipal, yang kemudian membantu menyelamatkan korban. Korban dibawa ke klinik dan dibawa pulang ke rumah.
Pada Senin (14/10/2024) korban minta visum ke RS Atma Jaya. Sementara korban berada di rumah sakit, keluarga korban melapor ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Namun, pihak Polsek meminta pelaporannya dilakukan pada hari Rabu (16/10/2024). Keluarga pun pulang dengan perasaan kecewa.
Pada malam Senin itu juga korban mengalami kejang-kejang dan dibawa ke RS Tarakan Jakarta Pusat dan mendapat penanganan dokter. Di situlah polisi baru datang. Kemudian, polisi mengangkat pelaku Tegar. Sementara, Raka masih buron.
Di saat bersidang, terdakwa Tegar hendak meminta maaf kepada Norma Yunita, tapi ditolak. “Sampai saya mati, saya tak mau memaafkan pelaku. Anak saya itu saya lahirkan dan pelihara hingga dewasa. Sekarang dia sudah tiada. Dia dibunuh pelaku yang jahat,” tutur Norma kepada awak media usai sidang, Selasa (12/11/2024).
Uslan adalah anak pertama dari dua bersaudara anak Norma Yunita. Norma berharap, para pelaku dihukum berat demi keadilan dan kebenaran. **(Rika)
More Stories
Harvey Moeis Bacakan Pleidoi Sambil Menangis, Kuasa Hukum Junaidi: Jaksa Campurkan UU Sektoral dan UU Korupsi
Pleidoi Dirut RBT Suparta: Niat Baik Bantu Negara Malah Masuk Penjara
Suwito Gunawan Tak Terima Bayar Ganti Rugi Rp 2,2 Triliun