Januari 10, 2025

Ketua Umum Garda Manguni Jimmy Pangau Berikan Himbauan Kepada Pemprov Sulut Lakukan Kordinasi Guna Menjalin Perdamaian

Spread the love

Loading

Jakarta, MCN.com – Menyikapi kejadian yg terjadi di weda daerah halmahera tengah, Ketua Umum Garda Manguni Dr. Jimmy Pangau SH MH, menghimbau agar pemerintah propinsi dalam hal ini Gubernur Sulut bisa melakukan kordinasi dengan Muspida weda agar bersinergi guna mencegah meluasnya permasalahan yg terjadi sebelumnya.

Hal ini disampaikan karena warga kawanua yang berada didaerah tersebut cukup banyak dan rata-rata adalah pekerja untuk mencari nafkah buat keluarga yang mungkin ada didaerah sulut.

Lebih lanjut Dr Jimmy Pangau SH MH yang juga sebagai Ketua Umum alumni fakultas hukum Unsrat se DKI Jakarta, Jabar dan Banten menegaskan bahwa ” Sebagai anak bangsa kita seharusnya mengedepankan kebersamaan dan bisa menahan diri serta menghindari provokasi agar kedamaian dan ketenteraman bersama didaerah tersebut tetap terjalin serta menyerahkan semua proses hukum kepada aparat yang berwenang.” Pungkas Jimmy Pangau.

Ketika berita ini ditulis, kebetulan Jimmy Pangau sedang bersama Irjen Pol purn Ronny Sompie berdiskusi terkait kejadian tersebut. Adapun Irjen Pol purn Ronny Sompie merupakan Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara.

Sebelumya telah diberitakan bahwa Desa Lelief Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Maluku Utara (Malut) kacau.

Kekacauan itu terjadi Jumat 22 September 2023 malam antara pekerja tambang dari Manado dan beberapa wilayah di Sulawesi Utara (Sulut) dengan Warga Halmaherah Tengah, Malut.

Hal ini buntut kericuhan antar warga Manado dan Warga Halmahera Tengah beberapa hari lalu hingga diantara mereka meninggal dunia.

Berikut kronologis kericuhan dan meninggalnya salah satu pekerja tambang di Desa Lelief Waibulen, Kecamatan Weda. Pelaku sudah ditangkap.

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, merilis kasus penikaman yang terjadi di Desa Lelilef Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, Rabu 20 September 2023. Kasus itu terjadi pada 17 September 2023.

Kapolres AKBP Faidil Zikri mengatakan, dalam kasus tersebut awalnya tersangka Lorenzo GX Lomantow (30 tahun) bersama 5 temannya pesta miras di kosan milik Kiel.

Pada waktu bersamaan, korban Licuk Dulalimo (32 tahun), juga pesta miras.

Tiba-tiba Rivaldi, teman tersangka, berselisih paham dengan teman korban bernama Nero yang saat itu datang menemui korban di lorong kosan.

Tak lama kemudian korban keluar dari kamar menegur Rivaldi karena menganggap dirinya terlalu reseh. Rivaldi lalu mengadu kepada tersangka tentang perselisihan itu.

Begitu pintu terbuka, korban yang tengah duduk langsung ditikam pelaku di dadanya sebanyak dua kali. Merasa sakit, korban lalu keluar mengamankan diri.

“Saat ini korban sedang dirawat di RSUD Weda,” jelasnya.
Tersangka, sambung Faidil, dinilai telah melakukan tindak pidana berat.