Jakarta – MCN.com
– Merasa di rugikan seorang nasabah akhirnya angkat bicara di media dalam konferensi pers yang diadakan di kalibata. Jumat 18 agustus 2023
Dalam jumpa pers seorang nasabah berinisial J A W memberikan surat kuasa kepada sang istri untuk melanjutkan persoalan yang menimpanya.
Setelah mendapatkan surat kuasa sang istri nya pun langsung mengadakan pertemuan / konferensi pers dengan para wartawan di kalibata city, beliau sangat menyesalkan aksi perbuatan dari perumahan residence yang berbadan hukum PT Hasana Damai Putra yang langsung menjual dan membangun tanah mereka tanpa adanya musyawarah.
Korban atau nasabah yang dalam status membeli tanah perkavling luas 372 m² dengan harga sebesar 2.604.000.000,00_ (dua meliyar enam ratus empat juta ) secara akad kredit.
Nasabah J A W sudah membayar sebesar 1.328.000.000,00_ ( satu meliyar tiga ratus dua puluh delapan juta ) yang lebih anehnya lagi dari pihak developer Royal Risidence akan memulangkan atau mengembalikan uang kepada nasabah sebesar 73 juta lebih.
Sang istri pun sangat geram atas ulah developer Royal Risidence dan berpesan kepada seluruh masyarakat harus sangat hati hati berurusan dengan developer Royal Risidence atau PT Hasana Damai Putra ( HDP )
Itu uang yang kami cicil bukan hasil merampok, menipu dan atau korupsi, uang ini hasil kerja kami dan bisnis kami, kami harus membayar setiap bulannya sebesar Rp 431.500.000/perbulan dan usaha kami sedang hancur pada pademi covid 19 bukannya di berikan dispensasi atau di kembalikan uang kami yang sudah kami cicil dan DP silahkan diambil, kenapa langsung dengan arogansi dari pihak developer atau PT yang merasa kebal hukum malah menantang kami sebagai nasabah dengan menyatakan silahkan laporkan kalau kalian mampir.
Sang istri pun menyatakan hukum jangan tebang pilih jangan tajam kebawah dan tumpul keatas, hukum harus tegas jangan mereka menguasai Indonesia karena uang mereka banyak, saya minta teman teman media harus mengawal ini,
Kita sudah merdeka di bulan Agustus kemarin kita rayakan dan kenapa masih saja kita tertindas, semoga nanti kalau pun saya laporkan kepolisi semoga tidak ada tebang pilih lagi merdeka.ucap sang istri.
**{ LJ -007 }
More Stories
TNI AL Amankan 7 PMI Non Prosedural di Sungai Silau Kabupaten Asahan
Patroli Laut POS TNI AL Selat Panjang Amankan Tiga Nelayan Pengguna Sabu
F1QR Lanal Dumai dan Tim Satgas Ops Intelmar Koarmada I Amankan 2 Orang Diduga Pelaku TPPM dan 17 Orang Calon PMI Serta 24 Orang WNA