Desember 21, 2024

Dr Yenti Garnasih: Proses Hukum Tindak Korupsi Masih Bertele-Tele

Spread the love

Loading

Jakarta – MCN.com – Seluruh bangsa ini setiap hari dipusingkan dengan berita masalah korupsi. Penangkapan demi penangkapan tersangka, belum jua menciptakan rasa takut dan malu.

Tak sedikit strategi yang dilakukan penegak hukum untuk mencegah korupsi dan mengamankan pelaku yang meraup uang negara, namun korupsi tak surut.

Namun, di sini lain, penanganan kasus-kasus korupsi ini terlihat terlalu lama dan bertele-tele sehingga membuat masyarakat pesimis terhadap keseriusan negara dalam memberantas korupsi. Sementara kerugian negara kian besar seiring para koruptor mencuri uang negara.

Lontaran keprihatinan ini mengemuka dalam seminar nasional “Kerugian Ekonomi Negara pada Tindak Pidana Khusus Korupsi” yang diselenggarakan Forum Wartawan Mahkamah Agung (Forwama), Jumat (4/8/2023).

Dua narasumber yang dihadirkan dalam seminar ini adalah Prof Dr Supandi, SH, M.Hum dan Dr Yenti Garnasih, S.H, M.H

Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung, Prof Dr Supandi S.H.,M.Hum, mengungkapkan tindak kejahatan korupsi kian menggila dipraktikkan dan keuangan negara semakin digerogoti.

Hasil pengembalian kerugian negara dalam pada kasus-kasus ini, belum seimbang. Upaya untuk merampas aset para terpidana justru dinilai belum solid dan belum sinergis satu sama lain.

“Kita dinilai masih belum serius, solid dan sinergis dalam merampas kembali aset para terpidana korupsi itu,” ujar Supandi yang juga merupakan Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Dr Yenti Garnasih S.H M.H, yang menyoroti ketimpangan penanganan perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengaku prihatin melihat gaya penegakan hukum di negeri ini yang terkesan bertele-tele.

“Penanganan kasus korupsi sepertinya dicicil. Setelah itu lalu nantinya menggarap perkara TPPU-nya sehingga seringkali aset yang dirampas yang sudah inkrah secara hukum, itu melampaui jumlah atau sebaliknya tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan, ujar Yenti.

Yenti berharap agar MA memberi arahan tegas agar para insan hakimnya di berbagai Pengadilan Tipikor, bahwa hanya kajian yang dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sajalah yang menjadi parameter kerugian negara. Bukan kajian dari pihak penyidik atau pihak jaksa penuntut.

Tugas berat para penegak hukum adalah menciptakan sistem yang bisa mencegah tindak korupsi. Korupsi terjadi karena ada peluang dan celah untuk meraup uang negara. Para koruptor pun semakin banyak berasal dari pejabat negara dan menteri. Menduduki sebuah jabatan menjadi peluang untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya.

Sementara di luar sana, masyarakat masih hidup dalam lingkaran kemiskinan. Moralitas pejabat negara lalu dipertanyakan. Apa makna jabatan itu di mata mereka. Mencicip berita seperti korupsi oleh pejabat, hati masyarakat terus terluka.

Seminar ini dihadiri mantan Ketua MA, Prof Dr Bagir Manan, SH, MH, dan mantan Ketua MA, Prof Dr Hatta Ali, SH, MH

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Dr Andi Samsan Nganro SH MH mengapresiasi seminar yang diadakan Forum Wartawan Mahkamah Agung (Forwama).

“Saya berharap Forwama teruslah melakukan inovasi yang lebih berani, agar seminar hukum seperti ini berjalan terus di hampir semua kota besar lainnya.” ujar Andi Samsan.

Seminar ikut dihadiri Prof Dr Bagir Manan SH MH, mantan Ketua Mahkamah Agung yang juga mantan Ketua Dewan Pers, mantan Ketua MA Prof Dr Hatta Ali SH MH.

Tampak pula praktisi hukum hadir Hartono Tanuwidjaja SH MH MSi, Prof Dr OC Kaligis SH MH, Erman Umar SH MH, yang kini menjabat Presidium Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Jhon Panggabean SH MH Wakil Ketum SAI Peradi.

Ketua Umum Forwama, Emil Simatupang, bersyukur bisa menyelenggarakan seminar ini di awal kepemimpinannya. Bahkan dirinya tak menyangka seminar perdana oleh Forum Wartawan Mahkamah Agung ini bisa menghadirkan para hukum terhormat di negeri ini.

Sejak terpilih sebagai Ketua Umum Forwama, Emil Simatupang, wartawan senior ini, ingin membaktikan dirinya untuk kemajuan jurnalisme di Indonesia. Forwama menjadi wadah wartawan yang bekerja di lingkungan Mahkamah Agung dengan memberitakan semua aktivitas yang berlangsung di MA kepada publik.

** (Rika)