Jakarta – MCN.com
– Mewujudkan Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, menjadi misi mulia dari Perpres tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP). Demi merealisir misi itu dibentuklah BP3OKP, yang ke-6 anggotanya dikukuhkan Ketua BP3OKP Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Senin (29/5/2023).
Menurut anggota BP3OKP Irene Manibuy, S.H, M.Kn, badan ini terbentuk berdasarkan UU Otsus Papua, yang merupakan perubahan dari UU Otsus Papua Nomor 2 Tahun 2021, yaitu Pasal 68 A.
Menurut Irene, badan ini sudah lengkap dengan landasan hukumnya. Tujuan BP3OKP adalah membuat sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi dengan semua kementerian di pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota di Papua.
Tak sebatas itu, kata Irene Manibuy, BP3OKP juga mengawasi alokasi dana Otsus Papua, yang selama 20 tahun ini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua.
Mantan anggota DPR RI dan mantan Wakil Gubernur Papua Barat itu, mengatakan, program BP3OKP sama sekali baru, sehingga saat inilah awal untuk menanamkan fondasi-fondasi dasar yang bisa menjadi aturan dasar nanti.
Pada periode 2001-2021 telah dikucurkan dana Otsus sebesar Rp 1.000 triliun. Ternyata dana sebesar itu tidak tahu ada di mana. Walau dana itu ada dan juga aturannya ada, namun tidak ada badan khusus yang memonitoring dan mengevaluasi anggaran tersebut.
“Dana Otsus itu digunakan untuk apa, tidak ada transparansi. Sehingga orang Papua bertanya mana dana Otsus. Mereka juga bilang, kita tidak tahu dana Otsus itu apa. Benar-benar hancur. Kalau dana itu benar-benar diterapkan untuk infrastruktur dasar dan peningkatan ekonomi rakyat, maka sudah terjadi perubahan signifikan di Papua,” tutur Irene.
Irene mengibaratkan dana Otsus dan dana lainnya bagai menu gado-gado. Semua tercampur, tidak jelas, dan kacau. Pembagiannya pun ditentukan menurut penguasa di situ, misalnya 70% untuk provinsi dan 30% untuk kabupaten atau ada yang 80%:20%. Itu ditentukan sesuka hati pimpinan.
Walau berlimpah dana, namun realitas keseharian masyarakat masih memperlihatkan banyak anak yang tak bersekolah, banyak anak mengalami stunting, dan terjadi kemiskinan ekstrem.
Usai dikukuhkan menjadi anggota BP3OKP, Irene Manibuy mengatakan dia akan mensosialisasi badan ini kepada masyarakat Papua dan mengajak semua pihak untuk terlibat dalam upaya percepatan pembangunan di Tanah Papua.
Irene Manibuy, berasal dari Teluk Bintuni, Papua Barat. Dia memiliki segudang pengalaman baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Perjuangannya untuk masyarakat Papua sudah terbukti nyata. Atas kerja kerasnya, terjadi pemekaran wilayah Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfa.
Irene meniti karier usai lulus S1 Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya (1991), pendidikan spesialisasi kenotariatan. Menjadi notaris sejak 1993 di Gresik dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sejak 1994.
Dia juga menjadi rekanan Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA. Sempat menjadi staf ahli hukum di Teluk Wondama, Papua Barat dan sebagai penasihat hukum LSM Ardomesa, Papua Barat. Kariernya terus menanjak. Irene terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Golkar.
Pada 27 Mei 2015 Irene dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara sebagai Wakil Gubernur Papua Barat. Atas pelbagai prestasi kerja dan pengalamannya, Presiden Joko Widodo mengukuhkan Irene Manibuy sebagai anggota BP3OKP.
Walau berlatar belakang notaris dan hukum, Irene mengatakan ia banyak belajar tentang anggaran makro saat duduk di DPR RI Komisi XI. “Pada dasarnya saya suka belajar,” ujar Irene dengan senyum. Dengan senyum pula ia akan menjalankan tugasnya di BP3OKP.
**(Rika)
More Stories
Musrenbangnas RPJM Tahun 2025-2029, Pj Gubernur Papua Barat: Masih Tinggi Ketergantungan Daerah Pada Pusat
Rosita Habema Disambut Antusias Warga Krepkuri
Pererat Kebersamaan, Satgas Habema Makan Bersama Warga Alguru