Januari 10, 2025

Masyarakat Tanyakan Keadilan Pada Foto JOHN GLUBA GEBZE

Spread the love

Loading

JAKARTA – MCN.com – Kabar tak sedap itu datang dari sebuah foto. Foto pertemuan antara mantan Bupati Merauke John Gluba Gebze dengan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan Menko Polhukam Mahfud MD yang beredar luas pada Desember 2022 lalu, memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Pasalnya, John Gluba Gebze oleh Mahkamah Agung telah diputuskan bersalah dan menjadi tersangka kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 18 miliar. Bagaimana mungkin kasus sebesar itu tidak dieksekusi oleh kejaksaan dan membuat terdakwa bebas berkeliaran?

Pada 27 Januari 2016, Mahkamah Agung RI dalam amar putusannya Nomor 942.K.Pid.Sus/2015 menyatakan bersalah kepada John G. Gebze. Adapun Hakim Agung yang mengadili perkara ini adalah Artidjo Alkostar, Abdul Latif, dan MS Lumme, menyatakan terdakwa Drs Johanes Gluba Gebze alias John telah terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000, dengan ketentuan bila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Lebih lanjut, menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 18.490.838.625, bila uang pengganti itu tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Mantan Bupati Merauke 2 periode itu didakwa melakukan tindak korupsi dalam proyek pengadaan suvenir kulit buaya untuk para tamu Pemda yang mengunjungi Kabupaten Merauke. Suvenir itu berupa koper pakaian, tas wanita, dompet wanita, dompet pria, dan ikat pinggang. Sayang, anggarannya tidak diatur dalam APBD, namun John telah memerintahkan pemesanan suvenir itu.

Sejak muncul foto bersama itu, masyarakat balik bertanya, mengapa kejaksaan belum melakukan eksekusi terhadap kasus hukum ini.

Sejak awal, pemerintahan Presiden Joko Widodo sepakat menindak tegas para koruptor. Mereka harus dibawa ke depan pengadilan. Kasus terkini adalah penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK di Jayapura, Papua. Lukas diperlakukan secara manusiawi dengan memenuhi hak-haknya sebagai warga negara.

Seandainya semua warga negara dan pejabat negara taat hukum, maka hukuman menjadi sebuah teguran bagi sikap-sikap kita yang tak mau berlaku adil.

#MCN/RIKA/RED