Jakarta – MCN.com – Di tengah suhu politik Pilkada DKI Jakarta 2024 yang kian panas, para penyelenggara dan pengawas Pilkada di tingkat kecamatan justru semakin siap menggelar pesta kontestasi politik.
Segala persiapan, yang dimulai dengan sosialisasi Pilkada kepada para pemilih pemula, kaum disabilitas, para lansia, sampai soal pindah-pemilih, sudah berlangsung dan mendapat respons positif.
Hal itu contohnya terlihat di Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sesuai dengan regulasi, para penyelenggara dan petugas kelurahan telah mempersiapkannya dengan baik.
Menurut Ketua PPK Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Joeweni, untuk Pilkada DKI Jakarta, mereka telah melakukan beberapa kali sosialisasi untuk pemilih pemula di beberapa sekolah, seperti SMA Cempaka, MAN 3 Jakarta. Sosialisasi juga digelar di Mall Green Pramuka.
“Tanggapan positif diperlihatkan oleh para siswa-siswi yang baru pertama kali mengikuti pemilu kepala daerah Jakarta. Melalui sosialisasi, mereka semakin memahami hak politik mereka dalam menentukan pemimpin daerah,” jelasnya.
Para pemilih pemula itu tergolong kelompok yang besar. Kesadaran mereka akan hak politik dalam kontestasi politik akan mempengaruhi kualitas demokrasi di Pilkada Jakarta.
Umumnya mereka sudah makin mengenal tiga pasangan calon yang akan dipilih pada 27 November 2024 nanti. Mereka adalah Paslon Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono-Rano Karno.
Untuk sosialisasi kepada pemilih pemula, mereka bekerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman data. “Sudah 98 persen dilakukan perekaman di tingkat kecamatan,” ujar Ketua PPK Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Joeweni, Senin (4/11/2024).
Sosialisasi juga dilakukan terhadap kaum disabilitas, lansia, dan kaum perempuan. Mereka memberi tanggapan positif atas apa yang dilakukan penyelenggara pilkada.
Selain itu, sosialisasi juga akan dilakukan secara “mobile” terutama setelah pelantikan KPPS pada 7 November 2024.
Sementara, terkait pindah pemilih, terdapat 9 kategori, antara lain dengan alasan bertugas di luar domisili, tengah menjalani studi atau pendidikan, sedang rehabilitasi, atau sedang sakit dan mendampingi orang sakit. Namun, pada 28 Oktober merupakan batas akhir pengurusan pindah-pemilih kategori ini.
Ada 4 kategori lain, yang masih dapat mengurus pindah-pemilih, yaitu mereka yang menjalankan tugas di tempat lain, tertimpa bencana, sakit, dan sedang dalam tahanan. Batas akhir kategori ini adalah 20 November.
Mereka yang kesulitan terkait hal di atas, dapat menghubungi KPU kota atau kelurahan.
Yang jelas, Pilkada DKI Jakarta hanya diikuti oleh mereka yang memiliki KTP Jakarta dan KK Jakarta karena mereka adalah warga Jakarta. **(Rika)
More Stories
Lanal TBA Dukung Pemkab Asahan Launching Gerakan Serentak Uji Coba Makan Bergizi Sehat Bagi Peserta Didik
Sambut Hari Ibu, Lanal Bintan Turut Ramaikan Dengan Ikut Serta Lomba Memasak
Jalin Kebersamaan, Lanal Bandung Gelar Gowes Bersama dan Penanaman Ketahanan Pangan