Desember 21, 2024

Masyarakat Maluku Utara di Jakarta Akan Gelar Diskusi Publik Pilkada Damai Bumi Kie Raha

Spread the love

Loading

Jakarta – MCN.com – Pilkada 2024 di Provinsi Maluku Utara yang tak lama lagi diselenggarakan diharapkan berlangsung damai. Walau demikian, upaya antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, terus dilakukan TNI dan Polri. Apalagi data Bawaslu RI menunjukkan Pilkada Maluku Utara memiliki indeks kerawanan pemilu (IKP) cukup tinggi, yaitu dengan 86,6 poin.

Dalam rangka menciptakan Pilkada serentak 2024 yang aman dan damai, masyarakat Maluku Utara di Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Pemuda (GP) Nuku akan mengadakan diskusi publik dengan tema “Pilkada Damai Maluku Utara”.

Diskusi publik ini digelar atas kerja sama antara GP Nuku dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas) Jakarta.

Acara akan dilaksanakan di Ruang Seminar Selasar Lantai 3 Kampus Unas Jalan Sawo Manila 61, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (5/11)2024).

Diskusi publik ini menghadirkan peneliti dari Politika Research and Colsulting (PRC), Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara, dan Ketua Program Studi Politik FISIP Unas Jakarta.

Menurut Presiden GP Nuku, Djusman Hi Umar, tujuan kegiatan ini untuk menciptakan suasana politik yang kondusif pada seluruh proses Pilkada 2024 di Maluku Utara.

Data Bawaslu RI menunjukkan bahwa Pilkada Maluku Utara termasuk rawan. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Maluku Utara dengan 86,6 poin. Angka tersebut termasuk tinggi secara nasional.

Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. Selain itu, perlu diantisipasi politisasi SARA, kriminalisasi, dan kekerasan.

Mengantisipasi hal itu Djusman Hi Umar mengatakan perlu diperkuat edukasi masyarakat agar memilih pemimpin menurut hati nuraninya dan tidak terprovokasi.

Djusman juga mengingatkan tentang pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada.

Dia berharap kepada seluruh masyarakat Maluku Utar agar bijak dalam menggunakan media sosial. “Untuk itu, harus bijak menggunakan media sosial. Jangan saling menghujat, saling menjatuhkan, tidak boleh menyebarkan apalagi sampai menciptakan hoaks atau berita bohong. Semua itu ada konsekuensi hukum,” kata Djusman.  **(Rika)