Desember 20, 2024

Kakak Beradik Diduga Korban Perkosaan 13 Pria di Purworejo Selama Setahun

Spread the love

Loading

Jakarta – MCN.com – Nasib sungguh malang dialami dua remaja beradik kakak di Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Banyu Urip, Kabupaten Purworejo. Keduanya diperkosa sejumlah pria dalam waktu yang tidak bersamaan. Sang adek (A) pun hamil.

Dijelaskan Prita, kasus ini sudah berlangsung selama setahun baru terbongkar. Awal terbongkarnya kasus ini ketika Ketua RT 01 RW 01 Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Banyu Urip, Kabupaten Purworejo, Bapak G, melihat Adek (A) hamil dan melaporkannya keluarga korban.

Keluarga korban kemudian menyerahkan masalah ini ke Ketua RT dan Ibu Kadus serta perangkat desa. Akhirnya, terjadi pernikahan sirih antara pelaku dan A.

Sementara terkait kasus si kakak (K), perangkat Desa Bangu Urip melakukan penggerebekan malam hari di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo. Pagi harinya, dilakukan kesepakatan.

Tapi, menurut Prita, kesepakatan itu justru memberatkan si Kakak (K). Karena dalam kesepakatan itu hanya diterima bahwa kalau terjadi kehamilan pada K, maka pelaku akan bertanggung jawab.

“Saya mempertanyakan, kalau tidak terjadi kehamilan, ke depannya bagaimana? Itu yang saya sampaikan kepada perangkat desa. Karena perangkat desa mengatakan, kalau memang dari pihak keluarga tidak menerima atau tidak puas, dapat dilaporkan.

“Kami minta bantuan dari PPA Kabupaten Purworejo. Katanya mau diadakan mediasi, tapi setelah 4 kali pertemuan, mediasi dengan pelaku tidak jadi. Akhirnya, kami laporkan ke Polres. Polres janjikan adanya mediasi, tapi sampai sekarang tidak ada mediasi,” tutur Prita.

Kasus yang menghebohkan ini ternyata tak mendapat respon positif dari pihak berwajib. Upaya mediasi tak pernah dilakukan.

Tim pendamping korban akhirnya membawa kasus ini ke Tim Hotman 911 di Jakarta.

Menurut Rehan, pendamping hukum keluarga korban, selama ini sudah ada koordinasi dengan Polres Purwokerto. Namun belum membuahkan hasil.

“Setelah kami bergabung dengan Hotman 911, kasus ini mendapat perhatian cukup signifikan. Hotman Paris Hutapea langsung berkomunikasi dengan kepolisian. Hotman minta atensi luar biasa dari Presiden terpilih Prabowo Subianto,” tutur Rehan.

Menurut Prita, antara korban dan pelaku memang ada beberapa sudah saling mengenal lewat WhatsApp. Awalnya, korban mendapat pesan perkenalan dari pelaku. Setelah itu pelaku mengajak korban jalan-jalan. Selanjutnya, pelaku memaksa korban melakukan perbuatan terlarang tersebut. Diduga korban diberi miras sebelum diperkosa.

Karena pelaku berjumlah 13 orang, sehingga diduga pelaku memberitahukan perbuatan bejat itu kepada teman-temannya untuk melakukan perbuatan yang sama terhadap korban.

Sebagian pelaku merupakan tetangga korban dalam satu desa. Tapi, ada juga pelaku yang berasal dari desa lain.

Para pelaku diketahui masih remaja, di atas 15 tahun dan belum beristri. Sayangnya, pelaku juga merekam aksi mesum itu dalam bentuk video dan foto vulgar.

Tim pendamping korban, Suryadi SH dan Tri Sunu Agus Saptono SH, bertekad mengawal kasus ini. Masyarakat berharap ada sanksi hukum yang tegas terhadap para pelaku.* (Rika)