BEKASI – MCN.com – Anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang melakukan aksinya di kawasan Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi ketika korban, Sri Hanifah (18), seorang pelajar yang beralamat di Jl. Bayan 2, RW 11, RT 03, Mustika Jaya, tengah berjalan menuju rumahnya. Tiba-tiba pelaku, Malik Suwandi (27), seorang ojek online yang beralamat di Jl. Setia Darma 2, RT 02/03, Tambun Selatan, merampas paksa handphone milik korban.
Mendengar teriakan korban, beberapa anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi segera mengejar dan mengamankan pelaku. Personil yang terlibat dalam penangkapan adalah Aipda Panji Aribowo, Brigadir Adi Rachman, dan Brigadir Anggit Cahaya P Anggota Sie Humas Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto S.I.K., M.A.P, mengapresiasi kinerja anggotanya yang sigap dan tanggap dalam menangani kasus ini.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah Kota Bekasi, khususnya di titik-titik rawan kejahatan, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak pidana,” ujarnya.
Pelaku Malik Suwandi kini diamankan di Polsek Bantar Gebang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban juga diamankan sebagai alat bukti.
More Stories
Terkait Putusan MK Nomor 87 Soleman Ponto Berharap KPK Tunduk Pada Aturan
Komandan Lantamal I Sambut Kedatangan Kepala Staf TNI Angkatan Darat
Lantamal I Hadiri Perayaan Natal Tahun 2024 Bersama Kasad di Wilayah Kodam I/BB