Januari 5, 2025

DPN Peradi Gelar Halal bihalal 2024, Otto Hasibuan: Usai Pesta Demokrasi Kita Melangkah Menuju Indonesia Emas 2045

Spread the love

Loading

Jakarta – MCN.com – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menggelar acara Halalbihalal Peradi 2024 dengan para anggotanya. Ini momentum penting untuk saling memaafkan dan silaturahmi.

Hadir pada pimpinan dan anggota Peradi pada acara yang digelar Peradi Tower, Jl. A. Yakni, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2024).

Ketua Umum Peradi Prof Dr Otto Hasibuan, S.H, M.H, acara Halalbihalal Peradi 2024 sengaja dilaksanakan di kantor baru Peradi, karena ingin menampilkan suasana yang lebih akrab diantara para anggota Peradi.

Selama Peradi selalu menggelar Halalbihalal di hotel. Tapi pada kesempatan ini, dilaksanakan di kantor sendiri, apalagi bisa menampung jumlah anggota Peradi yang begitu banyak.

“Kami sudah memiliki kantor sendiri, maka kita mencoba merasakan keramahan di kantor ini bersama teman-teman sejawat kami dalam acara Halalbihalal. Tujuan kita adalah memohon maaf di antara kita. Kita berusaha saling bertemu, saling memaafkan, bersilaturahmi. Semoga kita semakin kompak dan melaksanakan kegiatan-kegiatan kami dengan energi yang luar biasa,” tutur Otto kepada awak media.

Ketua Panitia Halalbihalal Peradi 2024 Rielen Pattiasina, B.Sc, S.H, mengatakan, selain Halalbihalal, Peradi juga memberi bantuan untuk anak-anak panti asuhan dan yatim piatu serta anak-anak berkebutuhan khusus.

Otto Hasibuan mengatakan, partisipasi Peradi pada masyarakat memang sudah cukup banyak. Banyak kegiatan sosial mereka lakukan, misalnya pada korban bencana alam, kunjungan penjara, hingga bantuan untuk hari keagamaan seperti Natal dan Idul Fitri.

Otto bercerita, Peradi juga memberikan tali asuh kepada ahli waris dari setiap advokat yang meninggal, jumlahnya Rp 10 juta sebagai santunan dan bentuk partisipasi serta kepedulian Peradi kepada teman sejawat yang telah meninggal. Ada juga bantuan kepada masyarakat sekeliling.

Saat ini anggota Peradi sudah hampir 70.000 orang, dengan 190 cabang di seluruh Indonesia. “Kalau mau bikin partai, satu hari saja jadi,” canda Otto kepada awak media.

Otto lebih jauh mengatakan seharusnya Peradi tidak tahu berpolitik. Apalagi Peradi didirikan berdasarkan keputusan politik, yaitu UU Advokat, yang dibuat para politisi, DPR dan pemerintah. Oleh karena itu Peradi juga harus bisa berpikir bagaimana sikap politiknya.

“Maka mulai hari ini kita mulai sadar. Bila selama ini kita merasa tabu untuk berpolitik kita harus berpikir ulang. Peradi bukan organisasi politik. Sehingga kita tidak tabu berpolitik, agar kepentingan Peradi juga bisa diperjuangkan di kemudian hari,” jelas pengacara andal di negeri ini.

Ditanya soal masukan Peradi untuk pemerintahan yang baru, di bidang penegakan hukum, Otto yakin penegakan hukum semakin baik.

Peradi akan memberikan masukan kepada pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran bahwa apa yang sudah diraih selama ini terus ditingkatkan. Kita semua sedang berjuang memberantas korupsi. Kita juga sedang membangun penegakan hukum.

Konsentrasi pada penegakan hukum, menurut Otto Hasibuan, tidak semata-mata hanya untuk pemberantasan korupsi, karena ada banyak perkara pidana umum yang menyangkut masyarakat kita, di seluruh pelosok Indonesia.

Di situlah Peradi memiliki LBH yang melayani kebutuhan masyarakat di bidang hukum. Bantuan hukum ini gratis, di seluruh Indonesia. Peradi merupakan satu-satunya organisasi profesi yang menjalankan fungsi advokat di Indonesia.

Terkait revisi UU Advokat, Otto Hasibuan mengatakan, tak perlu amandemen. Cukup sebut dalam satu pasal siapa yang dimaksud dengan organisasi profesi yang dibentuk berdasarkan UU tersebut. Sehingga orang tak bisa saling mengklaim dirinya.

Ditanya soal gugatan parpol terhadap KPU di PTUN, Otto mengatakan itu suatu upaya hukum yang sah walau dirinya berpendapat hal itu tak ada manfaatnya.

“Putusan MK sudah jelas, final. Tak mungkin dibatalkan PTUN karena akan mengganggu proses ketatanegaraan kita. Tidak boleh ada penundaan apa pun. Pencalonan Gibran pun sudah diputuskan MK. MK dan PTUN itu dua lembaga yang berbeda. Maka saya katakan, secara politik proses di PTUN itu kurang bijak,” tutur Otto.

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan berharap, usai pesta demokrasi, kita harus melangkah menuju Indonesia Emas 2045. * (Rika)