Jakarta – MCN.com
– Penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di tengah masyarakat Jakarta sudah bukan rahasia lagi. Sistemnya perlu dievaluasi dan diperbaiki.
Di lapangan KJP tidak selalu digunakan sesuai tujuan utamanya membantu para murid dan siswa di Jakarta memenuhi kebutuhan sekolah mereka. Banyak bukti memperlihatkan KJP digunakan untuk kepentingan yang lain, contohnya membeli keperluan lain selain yg di tentukan.
Karena penarikan dana KJP setiap bulan itu terbatas, maka sering terjadi manipulasi dari pemegang kartu KJP dan pemilik toko. Pihak toko atau kios berinisiatif menawarkan pencairan itu. Misalnya, setiap pencairan sebesar Rp 100.000 maka dikenakan potongan sebesar Rp 5.000. Padahal praktik seperti ini menyalahi ketentuan dari Pemprov DKI.
Kartu (KJP) digesek pada mesin pencatat elektronik (EDC) dengan cepat. Perangkat ini mencatat informasi transaksi secara elektronik. Usai menggesek, transaksi pun selesai.
Cara seperti itu banyak terjadi di mana-mana. Kios dan toko menjadi tempat pencairan uang KJP.
Persoalan muncul, karena gesekan KJP pada EDC di kios atau toko berdampak pada pemotongan dana KJP sekian persen, yang diminta pemilik kios
Berapa persen pemotongan itu, masih merupakan hal yang perlu didalami lebih jauh. Yang jelas, praktik seperti itu sedikit menyimpang dari apa yang ditentukan Pemprov DKI Jakarta dalam membantu pelajar Jakarta.
Pada Senin siang (29/4/2024) di Pasar Jaya Cengkareng, Jakarta Barat, terlihat deretan kios yang tertata rapi, Beberapa menjual peralatan dan seragam sekolah.
Tim investigasi menemukan hampir semua di pasar ini memberi peluang kepada masyarakat mencairkan uang KJP. Padahal ada beberapa item yang harus dipenuhi oleh penggunaan KJP.
Tetapi penerima KJP tidak menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan sekolah mereka.
Ternyata masih ada pengguna KJP yang mencairkan dana itu bukan untuk peruntukannya ,Yang anehnya lagi ada yang menggunakan dana itu untuk membeli bulu mata.
PD Pasar Jaya selaku pengelola wilayah tersebut, apa tanggapan mereka. Hery Sitorus, Ketua PD Pasar Jaya Cengkareng, Jakarta Barat, mengatakan. di sini tidak ada lagi penggesekan KJP sembako. Di sini adanya pembelian peralatan sekolah menggunakan EDC, Dalam hal ini, mereka mengikuti ketentuan dari Bank DKI dan BCA.
Pedagang Pasar Cengkareng di sini ada sebagian yang mereka yang mengajukan ke Bank DKI untuk mendapatkan mesin EDC dan mendapat rekomendasi dari pengelola Pasar Jaya Cengkareng yang menyatakan bahwa mereka benar-benar berdagang di lokasi Pasar Cengkareng,Surat rekomendasi itu hanya untuk urusan KJP.
Setelah itu, soal pengawasan, kita tetap himbau dan Selalu ada himbauan supaya jangan mencairkan.
Hery pernah menangkap tangan orang yang menggesek dengan cara mencairkan dana KJP kemudian memotret kejadian itu. Akibatnya, pelaku tak dapat lagi dana KJP pada tahun berikutnya.
Saat itu Hery sempat dipanggil dari pihak Gubernur terkait masalah tersebut. Saya bilang tetap mengimbau masyarakat.
Sekarang sudah banyak pula warga yang sudah tidak diberikan karena pemerintah sudah semakin tahu adanya salah sasaran pemberian KJP, contohnya terhadap mereka yang sudah memiliki mobil, motor, rumah, dan sebagainya.
Terhadap masalah tersebut, Hery selaku pengelola PD Pasar Jaya Cengkareng tetap memantau di lapangan. “Kita tetap membuat spanduk himbauan kepada masyarakat agar tidak salah gunakan KJP.
Walau demikian, Senin (29/4/2024) tim investigasi menemukan ada ibu-ibu yang sedang menawarkan pencairan lewat EDC. Saat ditanyakan kepada ibu tersebut terkait upaya pencairan, terjadilah perdebatan kecil. Pada beberapa pemilik toko saat ditanya, mereka menjawab hanya pencairan untuk mengambil baju, dan tidak memperlihatkan mesin pencairan EDC yang mereka miliki.
Dalam penelusuran, ditemukan seorang pemilik toko yang mau melakukan pencairan KJP dengan konsumen. Terlihat pula dia memegang beberapa KJP. Ternyata hampir semua toko di situ memiliki mesin EDC. Mereka seperti berkedok berjualan pakaian seragam, tapi sebenarnya untuk hal yang lain. Pemandangan seperti ini juga terlihat di beberapa Pasar Jaya Jakarta lainnya. Bahkan mesin EDC itu juga ada di rumah mereka dan toko kosmetik.
“Ini tantangan buat kami. Karena, dari dulu, sejak ada KJP, selalu kita awasi. Tetapi karena sekarang ada bukti baru dari lapangan, maka kita akan tingkatkan lagi pengawasan. Dan kalau memang terbukti nanti kita akan kerja sama, karena di sini ada banknya yaitu Bank DKI. Akan kita cabut, dan EDC akan kita tarik. Atau kita menulis surat ke Bank DKI bisa ditarik untuk diskrining ulang. Karena tidak sesuai dengan fungsinya. Sekarang baru saya tahu.
Karena saya memang bukan bagian ke pengurusan itu, tapi pengawasan beredar EDC di toko-toko itu tidak bisa lepas dari tanggung jawab saya,” tutur Hery Sitorus. ** (Rika)
More Stories
Kasad Rayakan Natal Bersama dan Tinjau Renovasi Panti Asuhan Bait Allah di Medan
Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Metro Jakarta Timur Adakan Cooling System Demi Kamtibmas
Refleksi Diri Pelajar dan Mahasiswa Papua di Cianjur