Desember 21, 2024

Lanal Dumai Kembali Gagalkan Penyelundupan Rokok di Perairan Sungai Guntung Kabupaten Inhil Provinsi Riau

Spread the love

Loading

Dumai,- MCN.com – Pangkalan TNI AL Dumai Posal Tanjung Datuk bersama Tim Satgas Opsintelmar Koarmada I kembali berhasil mengamankan speed boat 75 PK tanpa nama dengan muatan 576.000 Batang Rokok tanpa pita cukai dan tanpa dilengkapi dokumen sah di Perairan Pelabuhan Emboya Sungai Guntung koordinat 00° 22.070’ N – 103° 36. 115’ E, Minggu (26/11/2023).

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun yang diwakili oleh Danposal Tanjung Datuk Lettu Laut (KH) Amri Sitorus menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundulan rokok tanpa pita cukai ini bermula dari adanya informasi terkait penyelundupan rokok dari Batam dengan tujuan Sungai Guntung Kabupaten Inhil.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukannya 576.000 Batang Rokok tanpa pita cukai dan masih dalam pendalaman informasi terkait belum ditemukannya tekong/nahkoda yang kabur saat pengejaran.

Selain itu, hasil pemeriksaan kapal tidak ditemukan barang-barang ilegal lainnya, diduga speed boat tersebut melakukan pelanggaran UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Dengan diamankannya rokok tanpa pita cukai tersebut diperkirakan dana negara diselamatkan kurang lebih sebesar Rp. 292.500.000., (Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

(Pen Lanal Dumai)