MCN | Jakarta – Drama akhir dari pelarian Advokat Natalia Rusli,SH berakhir hari Selasa tanggal 21 maret 2023 kemarin.
Diduga Advokat cantik yang juga dikenal dekat dan pernah menjadi pengacara dari Raja Sapta Oktohari yang merupakan Ketua Umum KOI dan sekaligus pernah menjabat sebagai Direktur Utama dari PT. Mahkota Properti Indo Permata.
Menurut informasi Natalia Rusli yang merupakan seorang DPO dari Polres Metro Jakarta Barat dicari Polisi selama 4 bulan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Selasa 21 Maret 2023 malam.
Ketika dihubungi oleh pihak media, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Natalia Rusli usai menyerahkan diri.
“Sekarang yang bersangkutan sudah kita tahan dan sudah melewati rangkaian pemeriksaan sesuai SOP. ,” ujar Andri dalam keterangannya dikonfirmasi, pada hari Jumat 24 Maret 2023.
Kompol Andri juga mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Natalia Rusli yang tersangkut kasus penipuan tersebut.
Selain itu kami juga mengkonfirmasi kepada Advokat Susandi, SH yang merupakan pengacara dari pihak pelapor/korban yang berinisial VS terkait masalah dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Natalia Rusli.
Singkatnya Susandi menyampaikan bahwa sebelum laporan polisi ini kami buat di Polda Metro Jaya, kami sudah mencoba untuk membicarakan permasalahan dan kerugian yang diderita klien kami secara kekeluargaan kepada pihak Natalia Rusli agar beliau mengembalikan kerugian yang di derita oleh klien kami, akan tetapi karena tidak menemui jalan keluar dan kami merasa tidak ada itikad baik dari Pihak Natalia Rusli maka kami memutuskan untuk melanjutkan kasus hukum tersebut di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Salah seorang korban dari penipuan yang diduga dilakukan oleh Natalia Rusli yang berinisial SH dan RD yang tergabung dalam Aliansi Korban Penipuan Natalia Rusli (AKPNR) mengucapkan rasa syukur dan bahagianya atas berita yang ia dengar di media online terkait ditahannya Natalia Rusli oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat, kiranya berita penahanan ini dapat segera di ungkapkan melalui konferensi pers secara terbuka di depan para wartawan dan media massa agar khalayak ramai mengetahuinya dikarenakan status ybs kan Buronan selama 4bulan ini,” tutur mereka.
Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Kapolri, Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Barat & Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat dan jajarannya atas kinerjanya dalam menangani kasus klien kami dari awal sampai ditahannya Natalia Rusli tutup Susandi mengakhiri pembicaraannya. (Red)
More Stories
TNI AL Amankan 7 PMI Non Prosedural di Sungai Silau Kabupaten Asahan
Patroli Laut POS TNI AL Selat Panjang Amankan Tiga Nelayan Pengguna Sabu
F1QR Lanal Dumai dan Tim Satgas Ops Intelmar Koarmada I Amankan 2 Orang Diduga Pelaku TPPM dan 17 Orang Calon PMI Serta 24 Orang WNA