Jakarta – MCN.com
– Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengamankan 1,9 kilogram sabu, 893 gram ganja, dan 246 butir ekstasi selama Januari 2023. Angka itu masih memperlihatkan Jakarta Pusat sebagai lokasi peredaran narkoba seperti terjadi selama ini.
Dari jumlah narkoba yang diamankan, Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 36 pengedar, terdiri dari 35 pria dan 1 wanita. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto, SH, S.I.K, M.Si, Jumat (10/2/2023).
Ini merupakan laporan bulanan Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus narkoba selama Januari 2023. Wakapolres Anton didamping Kasat Narkoba Jakarta Pusat.
Para tersangka diamankan dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Terkait sabu, polisi mengamankan 31 tersangka pada 29 TKP. Ada 4 orang tersangka yang diamankan terkait ganja kering pada 3 TKP, serta 1 orang tersangka ekstasi.
Hal menarik menurut Wakapolres Anton Elfrino adalah sabu sebanyak 1,1 kilogram peredarannya dari Iran.
Sementara tersangka AG mengorder 3 butir bibit ganja dari Belanda. Bibit ganja tersebut hendak dikawinkan dengan tanaman ganja yang sudah disiapkan tersangka sejak November 2022. Rencana kawin silang ganja itu dilakukan tersangka di rumahnya.
Modus pelaku semakin apik. Namun, polisi pun semakin canggih dalam operasi kejahatan narkotika.
Para tersangka dikenakan pasal 114 dan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.
Dengan keberhasilan Polres Metro Jakarta Pusat menangkap para pelaku dan mengamankan barang bukti, maka ada begitu banyak anggora masyarakat yang diselamatkan dari ancaman narkotika di negeri ini.
#MCN/RIKA/RED
More Stories
TNI AL Amankan 7 PMI Non Prosedural di Sungai Silau Kabupaten Asahan
Patroli Laut POS TNI AL Selat Panjang Amankan Tiga Nelayan Pengguna Sabu
F1QR Lanal Dumai dan Tim Satgas Ops Intelmar Koarmada I Amankan 2 Orang Diduga Pelaku TPPM dan 17 Orang Calon PMI Serta 24 Orang WNA