Januari 9, 2025

ADU MULUT ANTARA RICHARD ELIEZER DAN ARMAN HANIS, RONY TALAPESSY: KLIEN SAYA BERKATA JUJUR, BIAR HAKIM YANG MENILAI

Spread the love

Loading

Jakarta – MCN.com -Hari-hari penuh ketegangan terlihat pada persidangan-persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022 di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam sidang lanjutan, terjadi adu mulut antara terdakwa Richard Eliezer dengan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman mempertanyakan mengapa Richard Eliezer kerap mengubah keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 5 dan 18 Agustus 2022 dan 7 September 2022.

Arman Hanis mencecar Richard Eliezer dengan pertanyaan yang membentak dan mempertanyakan status Justice Collaborator (JC) terdakwa.

Richard menjelaskan, perubahan keterangan dalam BAP itu terjadi lantaran dirinya didoktrin terus menerus oleh Ferdy Sambo. Karena itu, Richard harus mengingat kembali kejadian demi kejadian terkait pembunuhan Yosua Hutabarat.

Kuasa hukum Richard Eliezer, Rony Talapessy, usai sidang, menjelaskan, kliennya menjelaskan suatu konstruksi hukum pidana secara utuh.

“Richard Eliezer menjelaskan berulang-ulang bahwa selama sebulan dia telah didoktrin “menghafal skenario tembak-menembak”. Ketika dia harus menyampaikan hal sebenarnya, dia butuh waktu untuk mengingatkannya kembali. Karena saya ikut mendampinginya, saya melihat ada tekanan psikologis sehingga perlu pendampingan rohaniawan,” ujar Rony.

Terkait perubahan BAP pada 5 Agustus 2022, Rony menjelaskan, BAP itu dibuat dalam suasana skenario sehingga Richard trauma. Rony melihat ada upaya dari pengacara Ferdy Sambo untuk menekan Eliezer, termasuk mempertanyakan status Justice Collaborator Eliezer.

“Richard Eliezer adalah pembuka kotak Pandora. Dia berkata jujur. Namun, mereka ingin menyudutkan dia. Sejak awal saya sudah ingatkan kita semua, bahwa setelah usaha mereka untuk menyudutkan Yosua dipatahkan, sekarang mereka mau menyudutkan Richard Eliezer. Apa maksudnya?,” tanya Rony.

Bagi Rony Talapessy, berpegang pada fakta persidangan amat penting. Itu merupakan suatu rangkaian peristiwa yang utuh.

Terkait amplop yang tak terlihat pada foto di HP milik Eliezer, Rony mengatakan ini merupakan anugerah Tuhan, karena pada gawai itu terdapat dokumen yang amat penting.

Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

#MCN/RIKA/RED