Januari 9, 2025

ADVOKAT PETRUS SELESTINUS: GANJAR PRANOWO PERJUANGKAN KEBANGSAAN DAN TOLERANSI INDONESIA

Spread the love

Loading

Jakarta – MCN.com -Sosok Ganjar Pranowo sangat dikenal sebagai pejuang kebangsaan dan toleransi Indonesia. Mencermati sikap dan pernyataannya, baik di Jawa Tengah maupun di luar Jawa Tengah, terungkap semangat perjuangannya untuk kebangsaan dan toleransi.

Sementara, politik Indonesia tak kunjung berhenti diterpa isu radikalisme dan intoleransi yang meresahkan masyarakat namun menguntungkan sebagian orang yang sudah terpapar radikalisme. Indeks Radikalisme Indonesia memperlihatkan fakta itu.

Hal ini diungkapkan Advokat Petrus Selestinus dalam acara Deklarasi Ganjar Pranowo sebagai capres 2024 oleh Forum Masyarakat Pejuang Demokrasi (Formasi) di Jakarta.

Petrus Selestinus mengatakan, Indonesia sedang terancam isu radikalisme menjelang Pemilu 2024. Kelompok radikal terus mengguncang ketentraman masyarakat, menyusup ke mana-mana, termasuk lembaga penting negara (legislatif, yudikatif, eksekutif).

Lembaga legislatif ikut tersusupi. UU Ormas sebelum diubah Presiden Joko Widodo menjadi bukti negara tak bisa membasmi radikalisme itu.

Menurut Petrus Selestinus, setelah Reformasi, gerakan radikalisme itu berkembang dengan cepat. UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013 membuat negara tak berdaya menumpas radikalisme. Sebuah ormas yang terang benderang mengancam ideologi negara malah sulit dibasmi. Belum lagi, banyak hakim terpapar radikalisme sehingga tak bijak meringankan hukuman bagi para pelaku radikalisme dan intoleransi.

Pembubaran HTI dan FPI tak membuat mereka telah berbalik kepada Pancasila. Hukuman terhadap pelaku, lemah. Tak cukup jeli DPR mendefinisikan ormas. Ormas berbadan hukum dan non berbadan hukum sama-sama diakui eksistensinya. Ketika badan hukum HTI dan FPI dicabut, gerakan radikal ini tetap ada, karena berpindah pada jalur non hukum.

Namun, bagaimana kekeliruan itu bisa terjadi? Kelompok radikal mengubah wajah menjadi pura-pura nasionalis dan masuk ke parpol-parpol serta duduk jadi pembuat UU di DPR. Maka, lolos pula UU Ormas, yang kemudian menjadi jalan masuk bagi kelompok radikal. Negara dilumpuhkan dengan UU ini.

Bukan rahasia lagi bila ada parpol menjadi organ sayap dari kelompok radikal seperti Wahabi, yang selalu melahirkan sel-sel radikalisme. Dalam 10 tahun masa pemerintahan Presiden SBY, radikalisme bertumbuh subur.

Saat Pilkada DKI Jakarta 2017, tercatat Indeks Radikalisme Indonesia mencapai 52 persen. Saat ini, indeks itu turun menjadi 12 persen.

“Inilah ancaman paling nyata di depan mata kita semua, di Pilpres 2024. Parpol sangat lengah. Karena ingin mendapatkan suara di tiap dapil, kelompok radikal ini dipelihara. Setiap kali Densus 88 menangkap teroris, selalu ada kelompok lain yang minta Densus 88 dibubarkan. Banyak juga radikalis itu di DPR. Mereka sudah masuk dalam struktur kekuasaan,” ujar Petrus Selestinus.

Menurut Petrus, anggota DPR tidak takut kepada rakyat. Mereka lebih takut kepada Ketua Umum partai. Sementara, para ketua umum itu sulit ditemui untuk diajak dialog. Ini biang masalah yang membuat kelompok radikal leluasa. UU yang memberi ruang kepada kelompok radikal itu merupakan ruang mainan anggota DPR.

Karena itu, Indonesia menjadi negara yang paling lemah di penegakan hukum. Ini menjadi pekerjaan yang paling berat bagi para capres 2024.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tak bisa bekerja sendiri. Menurut Petrus, pemerintah perlu memberdayakan ormas-ormas dan ormas perlu sering bertemu dengan BNPT. Radikalis Indonesia saat ini mencapai 30 juta orang.

Pendekatan budaya akan lebih cocok dipakai untuk menghadapi radikalisme.

Petrus Selestinus, terkait dengan masalah di atas, melihat Ganjar Pranowo cocok untuk jadi capres yang punya komitmen kuat pada kebangsaan dan toleransi.

Semakin banyak organ menyatakan dukungan kepada Ganjar Pranowo. Memang PDI-P belum secara resmi mendeklarasikan Ganjar.

Selestinus menyentil. Di Indonesia ada adagium “kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit”.

“Kalau sudah ada Ganjar, kenapa harus pilih yang lain,” tutur Advokat Petrus Selestinus.

#MCN/RIKA/RED