Jakarta – MCN.com
– Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak) Doni Manurung mendesak Bareskrim Polri memproses “ratu batubara” Tan Paulin yang diduga melakukan operasi tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.
Tambang batubara ilegal itu diduga menghasilkan 1 juta ton batubara per bulan dan diekspor ke luar negeri.
Hal itu dikatakan Doni dalam konferensi pers bertajuk “Konsorsium 303 versus Konsorsium 158 Tambang, Ada Apa dengan Polri” di Kedai Tempo, Jl. Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (16/11/2022). Doni menjelaskan frasa “Konsorsium 158 Tambang” menunjuk pada UU Minerba pasal 158 yang melarang pertambangan ilegal.
Sejak Maret 2022 Jaringan Aktivis Indonesia sudah mendesak Bareskrim Polri mengungkap kasus ini dan menangkap Tan Paulin. Dengan munculnya video pengakuan yang dilakukan mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong tentang adanya penyerahan dana kepada aparat polisi, baik di pusat maupun di daerah, terkait praktik tambang ilegal ini.
Beberapa hari kemudian Ismail Bolong menghapus postingannya karena merasa ditekan seorang jenderal Polri. Data terinci dari Doni itu sangat mengejutkan masyarakat.
Doni menyebutkan sejumlah aliran dana yang diserahkan kepada sejumlah oknum aparat polisi, termasuk Divisi Propam.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, anggota legislatif Muhamad Nasir telah menyebutkan adanya tambang ilegal yang dilakukan Tan Paulin. Tan Paulin membeli batubara ilegal dan menjual ke luar negeri.
Jaringan Aktivis Indonesia juga telah melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto pada 4 Juli 2022 membicarakan hal itu dan mengungkap jaringan tambang ilegal di Kalimantan Timur, yang juga melibatkan Jaringan 303.
Munculnya dugaan kasus tambang ilegal ini mendapat dukungan oknum anggota Polri. Jaringan Aktivis Indonesia dan Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara menyayangkan dugaan keterlibatan aparat keamanan pada kasus ini dengan konsekwensi memperburuk citra Polri di mata masyarakat.
Kasus-kasus tambang ilegal yang didukung aparat keamanan bukan rahasia lagi di negeri ini. Selain merusak lingkungan, tambang ilegal berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan merugikan negara.
Jaringan Aktivis Indonesia mendesak Kapolri ungkap kasus ini. Mereka juga mendesak Kabareskrim Mabes Polri aktif menyelidiki segala bentuk pelanggaran di tubuh Polri.
Kamis (17/11/2022) Jaringan Aktivis Indonesia akan mendatangi Bareskrim Polri.
#MCN/RIKA-LJ
More Stories
Kasad Rayakan Natal Bersama dan Tinjau Renovasi Panti Asuhan Bait Allah di Medan
Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Metro Jakarta Timur Adakan Cooling System Demi Kamtibmas
Refleksi Diri Pelajar dan Mahasiswa Papua di Cianjur