Jakarta – MCN.com
-Instagram bersama dengan Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia resmi
meluncurkan kampanye #AnakIndonesiaAmanDigital untuk memberdayakan para orang tua di Indonesia perihal keamanan anak remaja di media sosial, Rabu (13/9/2022).
Kampanye ini dilakukan
berdampingan dengan peluncuran fitur keamanan baru di Instagram, yakni Pengawasan di Instagram.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Bintang Puspayoga, menyambut baik diluncurkannya fitur Pengawasan di Instagram. Hal ini menjadi penting untuk diketahui semua orang tua, sehingga bisa ikut melindungi anak-anaknya di dunia digital.
Peluncuran fitur ini merupakan bukti komitmen Meta Indonesia dalam berkontribusi untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak Indonesia.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan keamanan anak di ruang digital. Bagi orang tua, dampingilah perjalanan anak-anak di media sosial, pastikan anak mengonsumsi
konten-konten yang positif. Penting bagi orang tua untuk memposisikan anak sebagai partner diskusi yang setara, sehingga mereka dapat memahami sisi positif dan negatif dari media
sosial. Lewat kampanye #AnakIndonesiaAmanDigital, kami berharap akan semakin banyak
orang tua di Indonesia yang bergerak aktif untuk mendampingi dan mengawasi anak-anaknya
sehingga mereka dapat memanfaatkan internet dengan bijak,” tutur Ibu menteri.
Fitur Pengawasan di Instagram adalah fitur yang memungkinkan orang tua untuk menghubungkan akun Instagram mereka dengan akun anak. Setelah kedua akun terhubung, orang tua bisa mengatur durasi waktu pemakaian Instagram untuk anak, melihat daftar
akun-akun yang diikuti, dan orang tua juga akan mendapat notifikasi jika anak mereka melaporkan sebuah akun atau konten di Instagram atas alasan tertentu. Di aplikasi milik orang tua, Instagram akan memberikan konteks lebih lanjut mengenai laporan yang dibuat anak dan menyediakan tautan ke Pusat Edukasi Instagram tentang bagaimana mereka bisa
membicarakan isu tersebut dengan anak mereka.
Untuk mengaktifkan fitur Pengawasan di Instagram, orang tua perlu mengirimkan undangan terlebih dahulu ke akun anak, atau sebaliknya anak bisa mengundang orang tuanya untuk mengawasi akun mereka. Fitur tidak bisa diaktifkan secara sepihak.
Tara Bedi, Head of Instagram Policy Programs Asia Pacific mengatakan, keamanan pengguna adalah prioritas di Instagram. Instagram terus meluncurkan fitur-fitur keamanan agar pengguna bisa membangun pengalaman yang positif saat menggunakan Instagram, seperti manajemen waktu, filter komentar, filter perundungan, dan masih banyak lagi. Fitur Pengawasan di Instagram didesain agar orang tua bisa membangun transparansi dengan anak mereka perihal pemakaian Instagram.
“Kami berharap ini bisa membantu perjalanan mereka sebagai orang tua dari generasi yang aktif memakai media
sosial. Kami juga senang bisa bermitra dengan KemenPPPA RI, momsweetmoms, komunitas Popmama dan PUSPAGA untuk memastikan informasi mengenai fitur ini bisa mencapai khalayak luas,” ujar Tara.
Pada Juli lalu, Tara datang ke Jakarta untuk mengadakan forum konsultasi dengan beberapa pakar perihal peluncuran fitur Pengawasan di Instagram di Indonesia. Forum ini dihadiri oleh organisasi dan komunitas seperti ECPAT Indonesia, YCAB Foundation, Siberkreasi, Yayasan Sejiwa, ICT Watch, Riliv, Sudah Dong, momsweetmoms, serta Psikolog Klinis Anak dan Remaja – Vera Itabiliana dan Anastasia Satriyo.
Psikolog Klinis Anak dan Remaja, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi. Psikolog.,
menerangkan, remaja Indonesia saat ini merupakan generasi digital native yang lahir ketika teknologi sudah berkembang, maka tak heran jika mereka menuntut kebebasan dan kemandirian dalam mengeksplorasi banyak kemungkinan, termasuk di media sosial. Penting
bagi orang tua untuk menghargai otonomi remaja, melakukan diskusi terbuka dengan anak mengenai pengalaman digitalnya, serta meningkatkan literasi digital. Dengan melakukan tiga hal tersebut, niscaya orang tua bisa mendapatkan pengertian dari anak untuk membantu mengawasi penggunaan media sosial mereka.
Tujuan utama pengawasan media
sosial oleh orang tua adalah agar anak nantinya bisa self-control dan melakukan
self-supervision. Dengan begini, orang tua pun diharapkan nantinya dapat perlahan mundur dan mempercayakan penggunaan media sosial pada anak.”
Momsweetmoms, komunitas parenting yang dibentuk oleh Mona Ratuliu, Novita Angie, Riafinola, Ersa Mayori dan Meisya Siregar juga turut meluncurkan kampanye #AnakIndonesiaAmanDigital dan fitur Pengawasan di Instagram. Mona Ratuliu, salah satu founder momsweetmoms menjelaskan, “Sebagai ibu dari anak-anak remaja, kami momsweetmoms sangat memperhatikan keamanan anak-anak di media sosial. Cara saya mendampingi anak-anak adalah dengan berbincang mengenai perjalanan digital mereka.
Untuk mengaktifkan fitur Pengawasan di Instagram, orang tua perlu mengirimkan undangan terlebih dahulu ke akun anak, atau sebaliknya anak bisa mengundang orang tuanya untuk mengawasi akun mereka. Fitur tidak bisa diaktifkan secara sepihak.
Melalui kampanye Anak Indonesia Aman Digital, KemenPPPA, momsweetmoms, komunitas Popmama dan PUSPAGA akan mengadakan rangkaian pelatihan untuk orang tua. Orang tua akan diberikan kiat-kiat menjaga keamanan anak-anak remaja di dunia digital, termasuk cara mengaktifkan fitur Pengawasan di Instagram dan membangun komunikasi yang positif dengan anak perihal penggunaan media sosial. Agar bisa menjangkau audiens yang lebih luas, pelatihan akan dilakukan secara luring dan daring, seperti sesi Kuliah di WhatsApp, Instagram Live bersama para pakar, serta kelas tatap muka. Fitur Pengawasan di Instagram akan mulai diluncurkan untuk semua pengguna di Indonesia di aplikasi Instagram versi terbaru di Play Store atau App Store minggu ini. * (Rika)
#MCN/RZ/RED
More Stories
Wawasan Kebangsaan Bagi Anggota Saka Bahari Tanjung Pinang
Polres MetrPo Bekasi Gelar Pembinaan dan Penyuluhan di SMAN 2 Cibitung dalam Program “Mahasiswa Mengajar Polda Metro Jaya”
Badan Gizi Nasional Bersama Kodim 0505/JT, Simulasikan Makan Gratis di SDN 06 Pulogebang