TANGERANG, MCN.com
– Pembangunan tiga unit rumah tinggal di RT 03/ RW 03 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota disebut-sebut di duga dibekingi oknum wartawan, sehingga pemiliknya nekat melakukan pembangunan tanpa IMB.
Dugaan kuat keberadaan oknum wartawan tersebutlah yang membuat aparat Kelurahan Gondrong dan Kecamatan Cipondoh pol PP kota Tangerang enggan menyegel bangunan illegal tersebut.
Ketua RW 03 Kelurahan Gondrong, Zakaria mengatakan, seharusnya aparat mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan yang dilakukan pemilik yang tinggal di daerah Cengkareng, Jakarta Barat tersebut demi tertibnya pembangunan di wilayah Tangerang Kota.
Ia juga membantah bahwa dirinya tidak merespon pemilik yang datang untuk mengurus izin, sebagaimana diberitakan salah satu media online. Zakaria juga menepis mendapatkan uang dari pemilik yang memang menitipkan uang dalam map sebanyak Rp 200 ribu.
Menurut Zakaria, bahwa setelah bangunan tanpa izin itu dimulai awal Agustus lalu, sejumlah media memberitakan kegiatan pembangunan tanpa izin itu.
Setelah bangunan mencapai 70 persen, datanglah pemilik bangunan meminta surat pengantar untuk mengurus IMB ke tingkat kotamadya seraya menitip uang Rp 200 ribu dalam amplop. “Sampai sekarang uangnya masih ada,” katanya.
Yang aneh hingga kini pemilik tidak kunjung mengambil surat rekomendasi yang sudah disiapkan pihak RW. “Jadi tidak benar dia datang sebulan lalu sebagaimana diungkapkan di salah satu media. Yang benar dia baru datang tanggal 28 September 2022 setelah kegiatannya disorot media. Itupun sampai sekarang beliau tidak mengambil surat pengantar yang sudah kita siapkan.
Untuk itu zakaria meminta Satpol PP Tangerang Kota segera menyegel bangunan tersebut, karena tidak ada itikad baik pemiliknya mengurus izin bangunannya,” tegas Zakaria
Report, Jerry.
#MCN/LJ-JP/RED
More Stories
Kasad Rayakan Natal Bersama dan Tinjau Renovasi Panti Asuhan Bait Allah di Medan
Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Metro Jakarta Timur Adakan Cooling System Demi Kamtibmas
Refleksi Diri Pelajar dan Mahasiswa Papua di Cianjur