Januari 9, 2025

BAMBANG WURYANTO: KOMISI III DPR-RI AKAN MINTA RAPAT DENGAN KAPOLRI UNTUK MENDENGAR PENDAPAT SOAL KASUS PENEMBAKAN DI JAKARTA SELATAN

Spread the love

Loading

Jakarta, MCN.com. Kasus baku tembak antara dua anggota polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR-RI. Akibat kejadian itu, Brigadir J meninggal dunia.

Pada Selasa (12/7/2022) Ketua Komisi III DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bambang Wuryanto menggelar konferensi pers di Gedung Nusantara I, lantai 7.

Kepada wartawan Bambang Pacul mengatakan, akan diadakat rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Kapolri terkait eksiden tersebut.

Sebagai wakil rakyat, Bambang mengatakan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan rinci terkait kasus itu.
Dia menjamin transparansi kasus ini akan dikemukakan pihak kepolisian.

Bambang menyesalkan atas kejadian yang menimpa aparat kepolisian ini.
Sebagai abdi negara, seharusnya kejadian seperti ini tidak boleh terjadi.
Kalaupun terjadi salah paham, maka bukan diselesaikan dengan tembakan.

“Karena ada aturannya bila seorang polisi harus diijinkan memegang pistol.
Jadi, kita harus tanyakan mengapa bisa ada pistol di tangan mereka.

Nah, kita harus minta penjelasan dari polisi. Dan selanjutnya, kita berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Bambang Wuryanto yang prihatin dengan kejadian-kejadian seperti ini di kalangan aparat.

Kejadian naas itu terjadi pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022), ketika itu Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadipropam di mana saat itu istri kadivpropam sedang istirahat.

Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala sang istri.
Sontak sang istri berteriak minta tolong.
Akibat teriakan tersebut, Brigadil J panik dan keluar dari kamar.

Barada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri.
Dari atas tangga, kurang lebih 10 meter berhadapan dengan Brigadir J, Barada E bertanya ada apa, namun direspon tembakan oleh Brigadir J.
Akibatnya, terjadi saling menembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh brigadir J dan 5 proyektil peluru yang dikeluarkan oleh Bharada E.

Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Ahmad Ramadhan mengatakan kepada pers, bahwa tindakan Bharada E merupakan tindakan melindungi diri terhadap ancaman dari Brigadir J.

Bambang mengatakan, walau Humas Polri sudah memberikan press rilis, tentu keterangan itu diterima sebagai sebuah keterangan, penjelasan kepada publik.

“Namun, sebagai mitra kerja dengan Polri, Komisi III konsen dengan soal tembak-menembak ini.
Karena senapan itu dibeli dengan uang rakyat.
Polisi dibina, dilatih, juga memakai uang APBN.

Dalam peraturan kepolisian pun, memegang senjata itu tidak gampang.
Di dalam institusi seperti Polri, TNI, Kejaksaan, selalu ada pengawasan internal.

Jadi menurut saya, kita tunggu pengawasan internal bekerja. Ada propam di sana, ada paminal (pembinaan personal),” ujarnya.

Bambang mengatakan, kita tidak ingin Polri menjadi lembaga yang “karena nila setitik, rusak susu sebelanga”.

Kita berharap ini diselesaikan dengan bagus dan nanti ada rilis lebih bagus lagi dari Humas Polri.

“Saya pribadi berharap, kejadian tidak akan terulang lagi.
Karena ini terkait dengan uang rakyat.

Kedua, kita berharap mendapat penjelasan lebih rinci lagi, agar masalah ini menjadi terang-benderang,” tutur politisi PDI-P ini. * (Rika)

#MCN/RZ-HN/RED