Januari 9, 2025

RESKRIM POLSEK KALIDERES RINGKUS PENDANA DAN PENADAH MOTOR CURANMOR

Spread the love

Loading

Jakarta – MCN.com -Unit Reskrim Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengamankan 1 orang pelaku penadah barang curian. Pelaku ZI (28) berhasil diringkus petugas kepolisian di daerah Tangerang berikut 12 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini jajaran Polsek Kalideres, Jakarta Barat, berhasil meringkus pelaku penadah barang curian sepeda motor.

“Kami amankan 1 orang pelaku berinisial ZI (28) berikut barang bukti sepeda motor hasil curian. Ini merupakan hasil rangkaian ungkapan kasus sebelumnya,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan, Senin (20/6/2022).

Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Subartoyo, menerangkan, ini merupakan rangkaian penangkapan terdahulu dan salah satunya merupakan seorang penadah ZI yang merupakan seorang DPO (daftar pencarian orang).

“Saat ini, DPO tersebut sudah berhasil kami amankan. Jadi, total keseluruhan terdapat 6 pelaku yang berhasil diungkap,” ujar syafri Wasdar. Syafri menjelaskan pelaku ZI membiayai sekaligus merencanakan aksi curanmor.

“ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai para pelaku melancarkan aksinya mencuri kendaraan sepeda motor,” jelas Syafri. Pelaku ZI (28) biasa menjual hasil kejahatan tersebut ke Lampung, Sumatera.

“Barang curian tersebut dijual pemotor dimulai dari harga 5 juta rupiah, tergantung jenis motor yang dijual,” terang Syafri. Pelaku telah menjalani bisnis haramnya hampir 1 tahun dan sudah menjual motor hasil curian sebanyak 78 unit sepeda motor.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ZI dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya Polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang terlibat dalam penipuan sepeda motor dengan sasaran anak dibawah umur (anak-anak) yang kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.

Polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku penipuan sepeda motor yang berperan sebagai eksekutor berinisial ER dan DS. Polsek Kalideres Jakarta Barat juga mengamankan 3 orang pelaku yang berperan sebagai penadah diantaranya, STR, PF dan MR.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasat Reskrim Akbp Joko Dwi Harsono, Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar dan Kasi Humas Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, polisi berhasil mengamankan pelaku penipuan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan bermotor yang sedang dikendarai oleh para korbannya.

“Pelaku beraksi dengan mencari sasaran anak di bawah umur yang sedang mengendarai sepeda motor,” ujar Kombes Pol Pasma Royce saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, (19/5/2022) lalu.

Pasma Royce menjelaskan, para pelaku beraksi dengan mencari sasaran para anak-anak kemudian dipepet oleh kendaraan pelaku lalu memberhentikannya. Saat berhenti, pelaku berpura-pura dengan menuduh korban telah bertengkar dengan adik perempuan pelaku. Agar supaya korban percaya, salah satu pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan adik perempuan pelaku.

Pelaku membawa 2 orang korban diboncengi kurang lebih 1 kilometer lalu diturunkan di pinggir jalan. Pelaku kembali ke lokasi kejadian dengan pinjam kunci dan motor korban dengan alasan akan menjemput 2 orang teman korban yang diturunkan di jalan.

“Setelah korban berhasil diperdayai oleh pelaku selanjutnya kedua pelaku kabur membawa sepeda motor korban,” ucap pasma. Lanjut Pasma mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan modus seperti itu telah berhasil membawa kabur sejumlah kendaraan milik para korban

“Pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali dalam setahun terakhir, dan beraksi di sekitar wilayah jakarta,” kata Pasma. Masih ada 1 orang lagi yang merupakan pelaku penadah sedang dalam buruan petugas kepolisian. * (Rika)

#MCN/RZ-HN/RED