Januari 10, 2025

PEMBERDAYAAN ANGGOTA DPRD DEMI EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI TUGAS LEGISLATIF

Spread the love

Loading

Jakarta -MCN.com -Kegiatan Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur digelar di Universiatan Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022). Kegiatan yang saat ini memasuki hari ke-2 itu, diadakan sejak 6 – 8 Juni 2022, dengan mengusung tema ““Pancasila, Ibu Kota Negara, dan Kedaulatan Bangsa”

Menurut Yudi Kristiono, ketua pelaksana penyelenggara kegiatan, yang merupakan dosen pada UPN Veteran, Jakarta Selatan, tugas utama DPR/DPRD adalah tugas penyusunan anggaran, penyusunan undang-undang, dan fungsi pengawasan.

Mengingat betapa pentingnya tugas-tugas itu, maka diatur dalam undang-undang pula agar para anggota wakil rakyat itu perlu diberdayakan, dengan pengetahuan dan pemahaman memadai tentang tugas utama mereka.

Perguruan tinggi diminta terlibat dalam memberdayaakan anggota legislatif itu. Tugas ini menjadi tugas pengabdian masyarakat dari universitas.

Yudi melihat, fungsi pengawasan DPRD itu sangat terkait dengan sumber daya manusia (SDM) DPRD. Dalam kegiatan pendalaman ini, para anggota legislatif mendapat input dan pemahaman serta pengetahuan dari para narasumber agar terbantu bekerja lebih efisien dan efektif. Misalnya, pengetahuan tentang hal-hal yang mesti dilakukan dengan efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi pengawasan dalam tupoksi mereka.

Pada dasarnya tak ada larangan bagi setiap warga negara Indonesia untuk menjadi anggota DPRD. Siapa saja boleh, dan boleh dari golongan atau kelompok mana saja. Persoalannya, tak mudah menjalankan tugas sebagai wakil rakyat itu.

Selain harus punya kompetensi yang memadai, idealnya seorang legislator tak lahir dari “budaya instan” yang hanya mengandalkan popularitas dan finansial yang kuat. Di Indonesia, hal itu masih menjadi dilema tersendiri.

Pada setiap anggota DPRD ada tuntutan agar memiliki kapasitas diri yang memadai agar dapat melayani rakyat dengan tepat.

Dalam melakukan fungsi pendidikannya, perguruan tinggi ikut memberdayakan dan meningkatkan kemampuan SDM DPRD agar dapat melaksanakan tugas-tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) mereka terutama di bidang pengawasan.

“Maka kami menggelarkan acara-acara ini supaya ada peningkatan kapasitas dalam tugas keseharian anggota DPRD kita. Kami meghadirkan narasumber kompeten,” ujar Yudi.

Yudi melihat betapa pentingnya sistem penjaringan keanggotaan DPR/DPRD, agar memiliki suatu kemampuan yang dibutuhkan masyarakat, misalnya ahli hukum, ahli keuangan, atau ahli pengawasan, sehingga sistem penjaringan itu tidak semata-mata ujungnya di partai politik.

Partai politik perlu menjaring orang-orang yang punya kemampuan yang diunggulkan, bukan karena popularitas dan punya uang, lalu didorong masuk DPRD sebagai calon jadi. Dampaknya akan terlihat saat menjalankan tugas legislatif. * (Rika)

#MCN/RZ-HN/RED