Jakarta. MCN.com
. Dewan Pengacara Nasional Indonesia bersama Dr. Hotman Paris Hutapea SH, M.hum menyelenggarakan konferensi pers terkait proses perpindahan para pengacara dari organisasi lain pindah menjadi anggota Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Acara berlangsung di kantor DPN Indonesia di Jakarta, Rabu (20/04/2022).
Menurut Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia Dr. Faizal Hafied, SH, MH mengatakan dalam mencermati dinamika perkembangan dunia Advokat saat ini, dimana adanya ketidakpastian status kartu tanda Advokat salah satu organisasi Advokat sehingga menimbulkan ketidakpastian status sebagai Advokat.
Kami akan menyediakan sekitar 50 ribu kartu tanda pengenal Dewan Advokat Nasional Indonesia secara Gratis dalam rangka memberikan kepastian status kepada para advokat Indonesia., mereka yang hendak mendapatkan perpindahan status keanggotaan menjadi advokat DPN Indonesia diwajibkan melampirkan sejumlah persyaratan, di antaranya foto kopi KTP-el, ijazah S1 ilmu hukum yang telah dilegalisasi, berita acara sumpah (BAS) pengadilan tinggi yang telah dilegalisasi, dan memberikan kartu asli kartu tanda pengenal advokat (KTPA) dari organisasi advokat lama. Ucap Faizal
Dan menurut Hotman Paris saya keluar dari Peradi Otto Hasibuan karena saya mengetahui bahwa Mahkamah Agung akan menolak permohonan kasasi yang diajukan PERADI kubu Otto Hasibuan, bernomor 997 K/PDT/2022 pada 18 April 2022. MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, yang membatalkan perubahan Anggaran Dasar PERADI terkait masa jabatan 3 periode Ketua Umum PERADI.
Adapun majelis hakim PN Lubuk Pakam menyatakan, SK DPN PERADI No.KEP.104/PERADI/DPN/IX/2019 tertanggal 4 September 2019 tidak memiliki kekuatan hukum tetap.
Saya imbau advokat seluruh Indonesia untuk bergabung dengan DPN Indonesia, saya akan ikut membimbing kalian dan memberikan motivas karna sebentar lagi saya akan pensiun, saya akan mendedikasikan diri untuk melatih para advokat di DPN Indonesia,” ujar Hotman.
DPN Indonesia juga menyediakan Hotline Crisis Center Advokat, di nomor : 0813-7070-2419 dan 0857-1822-1662
Sementara Link Pendaftaran Perpindahan Keanggotaan Advokat menjadi anggota Advokat DPN Indonesia : forms.gle/SncqfwqPCiTp1mMa9.
#MCN/RZ/RED
More Stories
Warga Gelegi Senang Dapat Makanan dari Habema
Komandan Lanal Bandung Hadiri Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Tingkat Kota Bandung Tahun 2024
Komandan Lanal Bandung Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sabili