Jakarta- MCN.com
-Tak dapat dipungkiri jika saat ini mulai marak adanya penipuan dan pemerasan yang dilakukan oknum-oknum tak bertaggungjawab. Sasaran targetnya adalah para pejabat, instansi pemerintahan maupun mitra kerja terkait.
Biasanya para penipu ini menggunakan topeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memberi laporan terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan para pihak terkait maupun pejabat pemerintah tersebut. Kemudian mulai melakukan pemerasan terhadap oknum pejabat tersebut sebagai jasa tutup mulut atas dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut.
Terkait dengan maraknya aksi penipuan dan pemerasan yang dilakukan oknum LSM gadungan meminta kepada para pejabat pejabat pemerintah, lintas sektoral maupun mitra lainnya untuk berhati-hati dan mewaspadai gerak-gerik oknum tersebut. “Jika ada pemerasan jangan takut dan ragu untuk segera melapor kepada petugas hukum,” kata salah satu anggota forum wartawan anti pemerasan (FORWANTAS) di Jakarta, Rabu (13/4/2022)
“Biasanya oknum-oknum tersebut mencari dugaan kesalahan-kesalahan yang di lakukan oleh instansi terkait, sampai pada ujungnya meminta uang tutup mulut dengan modus biaya anak sekolah maupun kuliah dan lainnya. “Ucapnya
“Gilanya lagi oknum tersebut menggunakan banyak nomor HP dengan memakai (mencatut) foto orang lain sebagai profil status padahal ia sendiri yang mengendalikan. “Tandasnya
“Akhir-akhir ini ada pelaporan terkait pengadaan gerobak yang di salah satu kementerian tidak luput dari pelaporan yang dilakukan oleh oknum termaksud. Padahal hal ini sudah selesai lebih dari 4 tahun dan tidak ada masalah sebagaimana yang dituduhkan. “Tegasnya
“Untuk itu aparat penegak hukum diyakini pasti bisa menilai dengan objektif modus-modus yang dilakukan oleh oknum LSM yang mengatasnamakan aduan masyarakat. “Pungkasnya.
#MCN/RZ/RED
More Stories
Kantor Hukum Rahmat Aminudin & Rekan : Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Musrenbangnas RPJM Tahun 2025-2029, Pj Gubernur Papua Barat: Masih Tinggi Ketergantungan Daerah Pada Pusat
Lantamal I Hadiri Acara Pembukaan Rakornas Pembangunan Daerah Se-Indonesia Tahun 2024