MCN.com
-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura menggelar rapat paripurna istimewa, dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman, Kemarin (3/3/2022).
Agenda tersebut Sekaligus Memorandum of Understanding (Mou) dalam penetapan keputusan DPRD Kabupaten Mura tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Mura di tahun 2022.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung di gedung paripurna DPRD Kabupaten Mura Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti, Rabu (2/3/2022).
Terlihat hadir Bupati Mura Hj Ratna Machmud bersama Wakil Bupati Hj Suwarti,Wakil Ketua I,Wakil Ketua II DPRD Mura,Kepala OPD,SKPD,Badan hingga Camat.
Ketua DPRD Kabupaten Mura Azandri Sip, menjelaskan bahwa rapat paripurna hari ini membahas tentang 4 Raperda inisiatif DPRD,sekaligus jalin Mou dalam penetapan keputusan DPRD Kabupaten Mura tentang PROPEMPERDA Kabupaten Mura di tahun 2022.
Yang sudah menjadi pemikiran dan pertimbangan yang matang untuk diusulkan dan dibahas menjadi perda,seperti Raperda Tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD hal ini tentu berangkat dari tidak tersosialisasinya sejumlah perda yang sudah diterbitkan.
#MCN/RZ/RED
More Stories
Danlanal Bintan Hadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tanjungpinang
Di Kapal Perang HMAS Adelaide, Pangkogabwilhan III Hadiri Undangan LG.Greg Bilton (Chief of Joint Operation Command)
50 Anggota LMP DKI Jakarta Hadir Dalam Sidang Adam Deni