Jakarta – MCN.com
– Pada Hari Pers Nasional dan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia, Ririen Binti dari PWI Kalimantan Tengah menerima kartu utama pers (number one press card). Dia diundang PWI Pusat untuk menerima penghargaan itu di Jakarta. Penghargaan terkait pelbagai upaya dia dalam mengadvokasi wartawan di Kalimantan Tengah.
“Tadi saya terima penghargaan ini. Saya diundang PWI Pusat. Mereka menganggap kiprah saya di PWI Kalimantan Tengah berguna untuk kemajuan jurnalisme, khususnya di bidang pembelaan wartawan. Saya pernah menjabat sebagai wakil ketua bidang advokasi dan membela wartawan,” tuturnya dengan perasaan bahagia.
Beberapa kali ketika wartawan dikriminalisasi, Ririen Binti dan teman-teman mengambil sikap dan posisi berada di depan untuk membantu dan meneriakkan bahwa wartawan tidak boleh dikriminalisasi terkait dengan produk jurnalistik.
Pada 2019 yang lalu, ketika 2 wartawan dijadikan tersangka dan diadili di Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Ririen Binti memimpin demo bersama dengan teman-teman meminta majelis hakim mengedepankan UU Pers saat mengadili perkara jurnalistik. Pengadilan Negeri Kalteng pun memvonis bebas kedua wartawan.
Karena itu, pada Hari Pers Nasional 2024 ini dia diberi Press Card Number One oleh PWI Pusat. Itu adalah kartu utama untuk wartawan yang dianggap mempunyai kiprah mendukung perlindungan hukum terhadap pers.
“Kehadiran Presiden Joko Widodo pada Hari Pers Nasional 2024 membuktikan bahwa negara hadir dalam kegiatan jurnalistik. Kita menyadari pers tanpa didukung pemerintah tentu tidak akan maju, khususnya di bidang sumber daya manusia,” ujar Ririen Binti.
Pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo mengumumkan pengesahan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Presiden mengatakan semangat awal perpres ini adalah keinginan akan jurnalisme berkualitas, yang mengedukasi kemajuan Indonesia.
Eksistensi pers sangat diperlukan Indonesia. Untuk meningkatkan sumber daya manusia PWI didukung BUMN untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), secara gratis. Artinya melalui mekanisme uji kompetensi lebih banyak wartawan yang memproduksi berita jauh lebih baik. Mereka akan lebih terdidik dan berguna untuk kemajuan bangsa.
Kemarin sudah ada kesepakatan antara Presiden dan Menteri BUMN untuk mendukung menggratiskan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan di seluruh Indonesia. Tentu ini sangat berguna karena memajukan pers Indonesia. Ketika wartawan berkompeten, produk yang dihasilkannya juga akan jadi makin baik dan tentunya berguna bagi kemajuan bangsa dan negara ini.
Semua wartawan yang ingin bekerja lebih profesional harus mengikuti ujian kompetensi wartawan. UKW adalah barometer untuk melihat profesionalitas wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistiknya. Kita harus kompeten pada bidang kita masing-masing.
PWI Provinsi Kalimantan Tengah sudah puluhan kali menyelenggarakan uji kompetensi wartawan. Sudah ratusan wartawan kita yang tergabung di PWI yang mengikuti ujian itu dan berhasil. Di sana, dijamin wartawan-wartawan yang bekerja secara profesional berdasarkan kode etik jurnalistik dan UU Pers. **{Rika}
More Stories
Usir Roh Jahat di PN Kota Bekasi, Aksi Aliansi Wartawan Non Mainstream Indonesia Tuntut Putusan Adil Terhadap Gunata Halim dan Ayahnya
Aliansi Wartawan Nonmainstream Indonesia Serukan Bebaskan Gunata Prajaya Halim dan Wahab Halim
Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan PWI Pusat M. Sarwani: Insan Pers Terus Kreatif dan Jaga Kemerdekaan Pers