Jakarta,MCN.com.Acara yang digelar dihotel Lumire mendatangkan pakar – pakar hukum, salah satu peserta yang hadir adalah Brian Erick F. Ang.SH,menjelaskan mengenai permasalahan Hukum yang ada di Indonesia khususnya Polres Jakarta Barat yang mengintimidasi salah satu saksi atas persoalah yang terjadi pada bulan September 2021 yang sampai sekarang belum juga selesai. Jum’at, 10, Desember,2021.
Pada waktu keributan sekitar jam 12 siang dan pelapor yang mengaku dirinya keluarga dari sampoerna berteriak dan melontarkan kata – kata saya sudah telpon Kapolres metro jakarta barat, sekitar jam 16.30 semua security diangkut dan ditetapkan sebagai tersangka, kapan pelapor membuat laporan, LP itu dibuat di SPKT bukan di Kapolres.
Kami sudah melaporkan penyalahgunaan wewenang ke PROPAM dan kita tunggu saja steatmen Kapolri tentang Ekor Bermasalah Kepala Saya Potong, apakah steatmen tersebut hanya isapan jempol saja
Tegas Brian.
Dan menurut Bayu Saputra Muslimin, SH dan juga sebagai Penggiat Anti Korupsi ( ANKOR ) Trisakti dan Penyuluh Anti Korupsi tersertifikasi KPK RI menjelaskan juga mengenai persoalan yang menimpa security, terkait persoalan tersebut seharusnya ada SOP nya, setiap ada permasalahan di kepolisian sudah ada propam terkait masalah etika pelanggaran kode etik pelanggaran disiplin anggota polri dan ada irwasum pengawasan umum Inspektorat, Pengawasan Umum terus ada lagi Kompolnas, Kompolnas ini lembaga yang diluar polri dibentuk oleh negara untuk mengawasi kerja kerja kepolisian dan terus belum lagi komisi 3 DPR RI sebagai mitra dari pada kepolisian.
Sudah ada aturannya ada undang-undang kepolisian menyatakan bahwa penegakan hukum itu menjadi salah satu pilar selain Kamtibmas, sekarang faktor yang baru ini saya melihat cukup responsive, presisi to resist itu prediktif responsibilitas transparansi dan berkeadilan harus dimunculkan di hadapan public, dengan adanya PERISI yang dibuat oleh Kapolri, polisi semakin membaik.
Kapolri juga menginstruksikan seperti yang dikatakan pengacara tadi bahwa ekor bermasalah kepala yang dipotong itu kan sebenarnya mengisyaratkan bahwa mereka juga mau berubah masyarakat ternyata merespon terhadap kasus-kasus yang kemudian diangkat kepublic sangat cepat sekali, idealnya memang semuanya harus sama dimata hukum.jelas Bayu
#MCN/RUZMI/RED
More Stories
Patroli Laut POS TNI AL Selat Panjang Amankan Tiga Nelayan Pengguna Sabu
F1QR Lanal Dumai dan Tim Satgas Ops Intelmar Koarmada I Amankan 2 Orang Diduga Pelaku TPPM dan 17 Orang Calon PMI Serta 24 Orang WNA
Satgas Yonif 144/JY Gagalkan Peredaran Ganja di Perbatasan RI-PNG, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan